Namun, saat dirinya galbay setahun DC Tunaiku tersebut kembali datang dan selalu menagih melalui email.
“Tapi untuk sekarang ini sudah jalan 4 tahun sampai sekarang aman, tidak lagi ditagih oleh DC Tunaiku. Penagihan-penagihan pun sudah tidak ada,” katanya.
Oleh karena itu, Anda yang galbay pinjol baik di aplikasi pinjol Tunaiku atau pinjol lainnya Anda harus kuatkan mental karena risiko terberat gagal bayar pinjaman online adalah Slik OJK.
Apalagi yang masih baru-baru pinjol atau yang mau pengajuan KPR tidak akan bisa disetujui ketika Anda mempunyai data slik OJK atau BI Checking.
“Karena ketika mau akad bank, pihak bank akan mendeteksi dengan meng-cross check dulu riwayat Anda saat pengajuan pinjol atau lembaga keuangan. Apakah ada Slik OJK atau tidak,” katanya.
Saat Anda mau pengajuan pada akad bank, pihak bank akan mengecek data Anda. Jika Anda galbay pinjol sebetulnya risiko terberat hanya Slik OJK.
“Tapi kalau Anda sudah benar-benar tidak kuat lagi membayar. Ya sudah Anda galbaykan,” katanya.
Kaum Galbay menyarankan bagi Anda yang galbay pinjol tidak perlu mencari dana talangan dengan pinjam sana pinjam sini, Apalagi sampai gadai rumah dan kendaraan buat bayar pinjol.
“Tidak akan selesai, ujung-ujungnya pinjolnya masih ada tagihan, BPKB motor juga belum kebayar. Ujung-ujungnya sudah jatuh tertiban tangga,” katanya.
Menurut Kaum Galbay, gagal bayar di Tunaiku tidak aman karena ada DC lapangan. Apalagi pinjol Tunaiku itu dari bank Amar.