Ragamsumbar.com – Komite IV DPD RI melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) dalam rangka Pengawasan Pelaksanaan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I BPK RI Tahun 2024 pada PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK dan Undang-Undang MD3 telah memberikan desain pola hubungan antara Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara.
Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Sinta Rosma Yenti dalam sambutannya menyebutkan bahwa secara khusus mengenai hasil pemeriksaan BPK RI terhadap BTN berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I 2024 pada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, hasil pemeriksaan atas pengelolaan kredit segmen komersial, kegiatan investasi, dan operasional tahun 2021 dan 2022 diketahui bahwa masih terdapat beberapa hal yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Kami berupaya memperdalam terkait temuan-temuan BPK RI tersebut,” katanya.
Kepala Kantor Wilayah Bank BTN Provinsi Jawa Barat, Benjamen Sihombing, menyatakan bahwa pihaknya berusaha mengejar kebutuhan millenial yang memiliki pendapatan di atas UMR namun belum cukup mampu membeli rumah. Selain itu ada 72 sektor industri yang melekat dengan sektor properti.
“Jadi, sektor properti harus betul-betul kita perhatikan karena luar biasa link and match-nya dengan industri lain dan besar daya ungkitnya untuk pembangunan,” ujarnya.
Anggota Komite IV DPD RI Henock Puraro menyampaikan perhatiannya terkait jaminan terhadap pengembang yang diberikan oleh BI atau OJK.
“Apakah mereka dilindungi? Sehingga (pengembang) dalam membangun memiliki sebuah kepastian?” tanya Henock kepada BTN.
Di samping itu, Henock juga memberi atensi terhadap dampak covid terhadap kredit yang baru terasa pada tahun 2023 dan 2024.
“Bagaimana BTN merestrukturisasi cicilan/tagihan dari para peminjam. Apa saja program CSR dari BTN?” tanyanya kembali.