Modus Ngaku Debt Collector, Lima Pelaku Perampas Motor Diringkus Polisi, ini Kronologisnya

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah dalam konferensi pers terkait perampasan motor
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah dalam konferensi pers terkait perampasan motor. (f/humas)

Ragamsumbar.com – Mengaku debt collector, lima orang pemuda yang lakukan perampasan motor di jalan. Para pelaku melancarkan aksi pencurian sepeda motor diringkus Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta, Jabar.

Kelima pelaku yang berhasil diamankan yakni berinisial ADY (32), GKY (33), DDML (30), RKT (27), dan RMBL (31). Pelaku ini berjumlah tujuh orang dan dua diantaranya masih buron. Kedua pelaku yang masih buron yakni KMDB (30) dan OSTK (32).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah mengatakan, pelaku ini melakukan perampasan motor yang modusnya mengaku dari leasing atau perusahaan finance.

“Ke dua pelaku ini diamankan di beberapa lokasi yang berbeda-beda, Pada 8 Agustus 2024. Peristiwa perampasan ini terjadi pada Sabtu, 3 Agustus 2024, sekira pukul 16.00 WIB di Jalan Raya sadang, Kelurahan Cisereuh, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta,” ucap Kapolres dalam keterangan persnya, Sabtu 31 Agustus 2024.

AKBP Lilik menjelaskan, saat itu korban sedang melintas di wilayah Sadang Kabupaten Purwakarta menggunakan sepeda motor honda scoopy bernomor polisi T-3658-YM. Dalam perjalanan tersebut, korban kemudian diikuti oleh para pelaku.

Sesampai di lokasi kejadian, lanjut dia, tiba-tiba korban diberhentikan dengan paksa oleh para pelaku yang berdalih bahwa kendaraan milik korban menunggak angsuran.

“Sebelumnya korban ini sudah diikuti mereka. Sampai dlokasi kejadian korban diberhentikan secara paksa oleh para pelaku. Para pelaku ini mengaku dari pihak leasing atau perusahaan finance di Purwakarta,” ungkap Lilik.

Kapolres melanjutkan, korban yang ketakutan langsung menyerahkan motor miliknya dan kemudian para pelaku membawa pergi kendaraan milik korban.

“Kemudian motor korban di ambil secara paksa oleh para pelaku kemudian pelaku langsung meninggalkan korban di lokasi tersebut,” jelas Lilik.

Baca berita Ragamsumbar.com lainnya di Google News

ADVERTISEMENT