Sumbar  

Kisruh Lagi! Pemprov Sumbar Bantah Melaporkan Bupati Solok ke Kemendagri

Kabiro Adpim Setdaprov Sumbar, Mursalim
Kabiro Adpim Setdaprov Sumbar, Mursalim. (f/pemprov)

Ragamsumbar.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) membantah kabar yang mengatakan Gubernur Mahyeldi telah melaporkan Bupati Solok ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas dugaan sejumlah pelanggaran.

Bantahan tersebut disampaikan Pemprov Sumbar melalui Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Mursalim. Dikatakannya, informasi yang beredar tersebut tidak benar dan sarat akan kesalahpahaman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


“Kami pastikan, informasi itu tidak benar, Gubernur tidak pernah melakukan pelaporan terhadap siapapun, jelas ya,” tegas Mursalim di Padang, Selasa 19 Maret 2024.

Ia menuturkan, setelah mengkonfirmasi kepada Biro Pemerintahan. Pihaknya mendapat gambaran jelas tentang duduk permasalahan yang sesungguhnya, sehingga jika terjadi polemik ditengah masyarakat, kemungkinan itu disebabkan karena kesalahpahaman semata.

Dijelaskannya, persoalan itu berawal dari adanya surat Ketua DPRD Kabupaten Solok yang dialamatkan kepada Mendagri melalui Gubernur. Selaku Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) di daerah, tentu surat tersebut diteruskan Gubernur kepada Kemendagri.

“Di sini jelas ya, Gubernur hanya meneruskan bukan melaporkan,” tegas Mursalim.

Jika surat tersebut ditujukan langsung kepada Gubernur, sambung Mursalim, tentu Pemprov Sumbar akan menindaklanjutinya dengan membentuk tim yang nantinya bertugas untuk melakukan pembinaan dan pengawasan (Binwas) ke daerah yang diduga bermasalah.

Apabila benar ditemukan permasalahan, maka langkah selanjutnya akan diturunkan auditor inspektorat guna melakukan pemeriksaan sampai nanti akhirnya menghasilkan sebuah keputusan.

Baca berita Ragamsumbar.com lainnya di Google News

ADVERTISEMENT