Ragamsumbar.com – Ditjen Bina Bangda Kemendagri adakan workshop pelaksanaan assessment kapasitas pembangunan daerah berbasis MFSA (Municipal Finance Self-Assessment) Program NUDP, beberapa waktu lalu.
Kegiatan dibuka oleh Plh Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Suprayitno.
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas pelaksanaan assessment kapasitas pembangunan daerah yang berkaitan dengan kapasitas perencanaan dan penganggaran kota dan kemampuan daerah dalam pengelolaan pembangunan dengan berbasis instrument MFSA.
Topik ini menjadi penting mengingat saat ini telah memasuki masa krusial dalam penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah, baik RPJPD, RPJMD, maupun RKPD.
“Isu perkotaan yang muncul saat ini adalah pengembangan potensi dan peningkatan ekonomi kawasan kota-kota di Indonesia belum optimal, sehingga tingkat urbanisasi yang tinggi tidak memberikan dampak yang signifikan bagi perkembangan kota,” ujar Prayitno, dalam keterangannya diterima Redaksi, Kamis 21 Maret 2024.
Prayitno menyampaikan permasalahan dan tantangan ini mendapat perhatian khusus dalam RPJPN 2025-2045. Pengembangan perkotaan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi bahkan dijadikan sebagai arah atau tujuan pembangunan jangka panjang.
Ditargetkan pada 2045, Indonesia akan memiliki 48,92 persen kota maju yang inklusif dan berkelanjutan.
Bahkan, di Tahun 2045 nanti, ditargetkan proporsi kontribusi PDRB wilayah metropolitan terhadap nasional mencapai 100 persen.
Kemendagri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah bersama dengan Kementerian PUPR melaksanakan National Urban Development Project (NUDP). NUDP merupakan platform untuk mengkoordinasikan perencanaan perkotaan dan pembangunan infrastruktur lintas sektor di tingkat kota serta membantu kota dalam meningkatkan kapasitasnya untuk dapat mengakses pembiayaan skala besar.