Ragamsumbar.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, menggelar kegiatan tes urine dalam rangka memberantas dan mendeteksi sejak dini penggunaan, peredaran narkotika, psikotropika, zat adiktif (Napza) dan obat-obatan terlarang lain sejenisnya.
Kegiatan berlangsung di aula Rutan Kelas IIB Krui yang di ikuti senegap pegawai serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan, Sabtu (5/8/2023). di pimpin langsung Dr. David diawasi dengan seksama oleh Kepala Pengaman Persatuan Rutan (KPR) Jonli Oswan, S.H. dan Aggota.
Di tempat terpisah Kepala Rutan Kelas IIB Krui, M. Hendra Ibmansyah mengatakan bahwasanya kegiatan tes urine di lakukan secara rutin pada setiap bulan. Hal ini dalam rangka memastikan dan meneiteksi sejak dini adanya penggunaan dan peredaran narkoba di Rutan Kelas IIB Krui.
“Tes urine dilalkukan dengan rutin pada setiap bulan guna menditesi adanya penggunaan dan peredaran Napza di dalam Rutan Kelas IIB Krui. Tes urine ini merupakan langkah yang epektif dan efisien untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika,” ungkap M. Hendra.
“Saya mengimbau kepada seluruh Petugas dan WBP Rutan Kelas IIB Krui agar menjauhi narkotika dan sejenisnya. Apabila ada terdeteksi indikasi dari hasil tes urine maka akan ditindak sebagaimana mestinya peraturan dan hukum yang berlaku,” pungkas M. Hendra.
Dalam peroses acara terlaksana dengan aman, tertib dan lancar, dari hasil pengambilan urine oleh Dr. David seluruh Petugas dan WBP dinyatakan negatif narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya.
(Azr)