Ragamsumbar.com – Organisasi Masyarakat Gerakan Anak Nasionalis (GANNAS) menggelar pertemuan dengan Komisi II DPRD Kabupaten Blitar pada tanggal 20 September 2023. Pertemuan ini dipimpin oleh Ketua Komisi II, Candra Purnama, yang didampingi oleh beberapa Anggota DPRD. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat terkait dan Direktur PT. BPR HAS, dan membahas tentang imbauan agar ASN membeli beras lokal serta gerakan menabung di lingkup Pemerintah Kabupaten Blitar.
Setelah pertemuan, Joko Wiyono, Ketua GANNAS, menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Blitar Nomor 912/68/409.1.4/2023 mengenai Gerakan Gemar Menabung dan Surat Edaran Bupati Blitar Nomor 510/61/409.1.4/2023 yang mengimbau pembelian beras lokal bagi ASN di wilayah tersebut. Surat-surat ini telah ditandatangani dan memiliki lampiran surat dinas dari Sekda, menunjukkan pengakuan administratif.
Namun, dalam pertemuan ini, terungkap bahwa kualitas beras lokal masih belum memadai, dan beberapa merek dagang pena masih dalam proses pendaftaran. Joko meminta agar proses ini dipercepat, tetapi diingatkan bahwa izin edar tidaklah mudah dan perlu pengawasan lebih lanjut.
Selain itu, Joko menekankan perlunya pengamanan dana dengan baik dalam gerakan menabung, mengingat sebagian aset yang korupsi belum dikembalikan. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Candra Purnama, menyatakan bahwa meskipun maksud dalam Surat Edaran tersebut baik, pelaksanaannya belum optimal, dan mereka akan mendorong perbaikan mekanisme pembelian produk lokal di masa depan
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Candra Purnama, juga menambahkan bahwa dalam Surat Edaran tersebut, niatnya baik, namun pelaksanaannya belum mencapai potensinya yang sebenarnya. Mereka berkomitmen untuk terus memperbaiki mekanisme dan produk terkait pembelian produk lokal di wilayah tersebut.
Candra Purnama juga menekankan pentingnya pemerintah daerah untuk berusaha semaksimal mungkin dalam melakukan pembenahan yang mungkin belum tepat. Mereka merasa sebagai lembaga yang akan terus mengingatkan pemerintah daerah untuk melakukan perubahan dan pembenahan yang diperlukan.
Dengan pertemuan ini, terlihat adanya kerja sama antara GANNAS, DPRD Kabupaten Blitar, dan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kualitas beras lokal, mendorong gerakan menabung, dan memperbaiki implementasi Surat Edaran yang telah dikeluarkan oleh Bupati Blitar. (Bud)