Ragamsumbar.com – Siasat DC pinjol menjebak nasabah galbay agar terjerat hukuman pidana, harap waspada!.
Nasabah perlu waspada dengan jebakan dari Debt Collector (DC) pinjaman online (pinjol) ini bisa membuat Anda yang awalnya tidak kena kasus pidana. Karena pinjol bagi yang gagal bayar hanya kasus perdata menjadi pidana.
Anda perlu waspadai hal ini dan semoga Anda tidak melakukannya di kemudian hari.
Melansir dari kanal YouTube Fintech ID “Siasat DC Pinjol Jebak Nasabah Galbay Agar Kena Pidana, Wajib Tahu!”.
Beberapa hari yang lalu banyak nasabah yang bertanya, DC itu seakan-akan mengarahkan memberikan solusi yang ujung-ujungnya Anda masuk jebakan batman debt collector.
Biasanya, jebakan ini bisa terjadi karena tuntutan pekerjaan dari oknum DC karena mereka ada target dari perusahaan pinjol. Jika berhasil menagih nasabah yang ditugaskan sesuai target akan mendapat bonus.
Berawal dari tawaran itu pasti banyak yang melakukan segala cara tindakan-tindakan dan lain sebagainya. Jebakan-jebakan seperti ini tentu saja sengaja dilakukan untuk menakut-nakuti nasabah.
Lantas, seperti apa siasat nasabah menjerat nasabah?
1. Nasabah diarahkan ke pinjol ilegal
Anda akan diarahkan untuk gali lubang dan tutup lubang. Terutama mungkin jika Anda sudah galbay lama pasti tahu utang pinjol bisa masuk Slik OJK dan tidak bakal bisa minjam lagi.
Ujung-ujungnya Anda diarahkan ke pinjol ilegal dimana DC merangkap sebagai jasa joki. Sementara, orang awam tidak mengetahui dampak dan risiko pinjol ilegal tersebut.
2. Mencari tahu data pribadi nasabah
Jebakan selanjutnya seputar kayak data-data pribadi. DC pinjol ini akan mencari-cari cara agar membuat Anda takut. Salah satunya adalah memasukkan nomor telepon kantor, kontak darurat yang dipalsukan, dan
lain sebagainya.
Anda nantinya akan diberikan pasal-pasal pidana, yaitu pemalsuan data. Pasal-pasal pidana ini nantinya akan menjerat jika Anda mengedit KTP ataupun mengubah data lainnya.
Anda digiring opini seakan-akan
ini nyata sehingga membuat beberapa
orang percaya bahwa hal tersebut bisa
masuk ke ranah pidana.
Jadi, sekarang Jiak Anda mendapatkan ancaman pidana hanya karena dianggap melakukan pemalsuan
nomor telepon kantor, alamat kantor yang tidak sesuai. Fix itu hanya akal-akalan DC saja.
2. DC melakukan penagihan dengan ancaman
Anda juga harus paham bahwa DC itu melakukan penagihan-penagihan
yang tentu saja ada juga oknum yang agak kasar, bahkan cenderung
memberikan sedikit ancaman-ancaman.
Misalkan, hati-hati bagi nasabah yang punya anak, orang tua maupun keluarga bisa menjadi bahan ancaman DC.
Anda pasti akan terpancing
emosinya dan ketika Anda terpancing emosinya akan menjadi senjata bagi mereka untuk menjebak kalian ketika
Anda mengeluarkan kata-kata kasar, atau ancaman balik.
Itu bisa dijadikan ancaman oleh DC dianggap sebagai ancaman untuk melaporkan Anda secara pidana. Tapi percayalah hal ini juga sangat minim terjadi. Hanya gertakan saja.
Tapi ingat, ancaman DC juga bisa Anda laporkan. Karena ada sebab akibatnya, cuman terkadang hal-hal seperti ini sangat efektif digunakan untuk mengancam orang-orang yang wawasannya masih awam dan tidak mengerti hukum.
Apalagi Anda yang tinggal di pelosok yang informasi susah diakses. Itu adalah target dan makanan empuk oleh DC. Padahal sejatinya, mereka secara hukum bisa dituntut dan mereka juga tidak akan menuntut balik karena mereka sendiri yang akan kena.
So, jangan sampai percaya akan hal-hal seperti ini. Jangan mau diarahkan untuk memalsukan sesuatu, dan lain sebagainya.
Karena, bisa jadi itu hanyalah jebakan bagi DC pinjol. Apapun ancamannya, apapun masalahnya selama itu Anda tidak menyalahi aturan jangan dikerjakan, dan jangan dihiraukan.
Tidak perlu dipikirkan karena nanti
Jika Anda pikirkan ketika sudah merasa kepepet pasti akan Anda lakukan karena itu menurut Anda adalah solusi tercepat.
Karena, masih banyak orang cenderung ingin mencapai sesuatu dengan instan tanpa peduli di belakangnya. Nanti efek dan akibatnya seperti apa tidak dipikirkan.
Tetaplah tenang karena masalah gagal bayar pinjol tidak akan berdampak apapun bagi hidup Anda. Insyaallah semuanya akan baik-baik saja. (*)