Budaya  

Ketua KAN Solok Hasil Musnaglub 2019 Kecewa dengan Walikota

Yoserizal Dt Manggung bersama Dasril Dt Rangkayo Mulie dan M Nasir Dt Rajo Dillie
Ketua KAN Solok hasil Musnaglub 2019, Yoserizal, SH Dt. Manggung foto kiri bersama dua Wakil Ketua Dasril Dt. Rangkayo Mulie dan M Nasir Dt. Rajo Dillie.

 

Ragamsumbar.com – Ketua KAN Solok hasil Musnaglub 2019, Yoserizal, SH Dt. Mangguang, SH, tampak sangat kecewa dan prihatin sekali melihat Walikota Solok sepertinya acuh tak acuh terhadap Surat Perintah Gubernur Sumbar, Mahyeldi Nomor 4112/172/DPMD-2021 tanggal 3 Maret 2021 tentang penyelesaian dualisme Kepengurusan KAN Solok yang belum ditanggapi sampai saat ini.
Dt. Mangguang mengungkapkan kekecewaan dan keprihatinan dirinya kepada Ragamsumbar di Solok, Kamis 24 Juni 2021.
“Iya dan benar sampai saat ini Walikota belum pernah memanggil kedua pihak sebagai upaya penyelesaian masalah terjadi terhadap dualisme kepengurusan KAN Solok tersebut, satu Ketua Dt. Manggung dan satu lagi Ketua KAN Ediwarman Tuan Malin Batuah Imam Marajo. Karena baik kubu Ediwarman maupun Yoserizal sama-sama benar,” katanya.
Untuk mencegah situasi masyarakat adat tetap kondusif di Kota Solok, maka itu Gubernur menginstruksikan Walikota agar memfasilitasi penyelesaian kedua kepengurusan KAN setempat dengan jalan musyawarah dengan melibatkan kedua pihak dalam kepanitiaan, mengacu dan berpedoman kepada Perda Nomor 13 Tahun 1983 tentang Nagari sebagai Kesatuan Masyarakat Hukum Adat, Adek Salingka Nagari dan Pasal 9 AD/ART LKAAM.
Surat Perintah Gubernur Sumbar tersebut kepada Walikota Solok tersebut tembusan disampaikan kepada Ketua DPRD Kota Solok dan Ketua LKAAM Sumbar.
(zal)

Baca berita Ragamsumbar.com lainnya di Google News

ADVERTISEMENT