Berita  

Masyarakat Tanjuang Balik Kabupaten Lima Puluh Kota Ini Hibahkan Tanah untuk Mako BRIMOB

IMG 20241118 WA0012

Limapuluh Kota-Ingin memberikan kontribusi kepada negara,seorang warga  Tanjuang Balik Kecamatan Pangkalan Koto Baru Kabupaten Limapuluh Kota, Jefri Domo (45) Hibahkan tanah seluas 50088  M untuk mako BRIMOB.

Pemasangan Jaket, Baret & Pin kepada Jefri Domo sebagai Warga Kehormatan Brimob dari Polda Sumatera Barat dilakukan oleh Wakapolda Sumbar Brigjen Pol. Gupuh Setiyono, saat HUT Brimob ke 79 di Polda Sumatera Barat tanggal 14 November 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Jefri Domo menjadi warga Kehormatan setelah memberikan Hibah tanah kepada Mako Sat Brimob Polda Sumatera Barat untuk Pembangunan Kompi 4 Batalion B Pelopor di Nagari Tanjuang Balik Kabupaten Limapuluh Kota.

Kepada wartawan Jefri Domo,membenarkan bahwa diri nya baru saja menjadi warga kehormatan BRIMOB,dikarena menghibahkan tanah kaum Domo Dt.Bosa dan diri nya selaku pemegang  kuasa ulayat kaum Domo Dt. Bosa dan pemasangan jaket baret BRIMOB tersebut diberikan lansung oleh

Wakapolda Sumbar Brigjen Pol. Gupuh Setiyono, di gedung Hugeng lantai empat  Polda Sumatra barat dan turut hadir  wali nagari Tanjung Balik Andi Altoni Spt,serta kepala Kakanwil Pertanahan Sumbar,”kata Jefri saat ngopi-ngopi bersama media di pusat kota Payakumbuh,senin 18 November 2024.

Jefri juga menyebutkan,selain ingin memberikan kontribusi kepada negara,diri nya meninginkan dengan ada nya pembangunan Mako BRIMOB dinagari Tanjuang Balik nanti bisa menumbuhkan perekonomian masyarakat setempat,”harap nya.

Ditambahkan Jefri, dan bahwa diri nya selaku pemegang  kuasa ulayat kaum Domo Dt.Bosa yang di serah kan kaum Domo Dt.Bosa dan mamak kepala waris di saksikan mamak kepala suku Domo Dt Bosa,Periyatno Dt. Bosa( almarhum)juga ketua kan nagari Tanjung Balik,meminta  kepada masyarakat untuk tidak membeli atau kerja sama  di atas tanah ulayat kaum Dt.Bosa, mau pun kebun sosok ladang di atas tanah ulayat kaum Domo Dt.Bosa tanpa se izin kaum Domo Dt.Bosa dan di ketahui oleh  Ninik mamak 6 suku  di dalam kenagarian Tanjung Balik, supaya tidak terjadi permasalah di ke mudian hari,”sebut nya.

Jefri juga menjelaskan,sebelum nya hibah tanah ke Polri  Cq BRIMOB  Polda Sumbar sebelum nya sudah di  serah kan oleh Peryatano Dt.Bosa( almarhum ) pemilik  RM pak Lek kepada Kapolda dan Dansad  Brimob di mako BRIMOB Padang Sarai pada tangal 18-09-2023 seluas 5088 untuk pembangunan Mako Brimob satu  tahun yang lalu,”terang Jefri Domo.(YY)

 

 

Baca berita Ragamsumbar.com lainnya di Google News

ADVERTISEMENT