Berita  

Sukseskan Pilkada 2024, Bawaslu Payakumbuh Gelar Pelatihan Penguatan Kapasitas

IMG 20241030 WA0025

Ragamsumbar.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Payakumbuh menyelenggarakan kegiatan penguatan kapasitas dan peningkatan administrasi tahapan Pilkada bagi Panwas Kecamatan se Kota Payakumbuh, Sumbar.

Acara itu berlangsung di hotel The Balcone,Jalan Raya Bukittinggi Medan KM 7 Padang Hijau, Gadut, Kec. Tilatang Kamang, Kabupaten Agam,Rabu 30 Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Ketua Bawaslu Payakumbuh,Aan Muharman dalam sambutan nya mengatakan,Kegiatan ini merupakan langkah strategis Bawaslu Kota Payakumbuh untuk mempersiapkan seluruh elemen pengawas agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara efektif dan profesional selama proses Pilkada serentak tahun 2024,”kata Aan Muharman.

Dikatakan Aan Muharman,diri nya  menegaskan pentingnya acara ini dalam mempersiapkan tim pengawas di lapangan agar mampu menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Menurutnya, peran vital Bawaslu Kota Payakumbuh adalah menjamin kelancaran dan keutuhan penyelenggaraan Pemilu.

“Penguatan kapasitas ini sangat penting agar proses pengawasan berjalan sesuai dengan aturan yang ada. Selain itu, administrasi pengawasan yang tertata dengan baik juga akan meminimalisir potensi kesalahan atau kekurangan dalam setiap tahapan pilkada,”ucap nya.

Lebih lanjut,Aan Muharman menekankan bahwa pengawasan yang ketat, akurat, dan terarah adalah kunci untuk menjaga transparansi dan kredibilitas Pemilu. Ia berharap bahwa melalui kegiatan ini, seluruh jajaran Bawaslu Kota Payakumbuh dapat memahami setiap aturan dan regulasi terbaru terkait Pilkada, sehingga mampu memberikan pengawasan yang maksimal dalam setiap tahapannya.

“Mulai dari pendaftaran pemilih, kampanye, hingga pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan hasil, semua tahapan harus diawasi secara cermat dan teliti,” tambahnya.

Aan Muharman pun berharap dengan ada nya kegiatan ini dapat memperkuat kapasitas para pengawas di Kota Payakumbuh agar siap menghadapi berbagai tantangan pada Pemilu 2024, dan memastikan proses Pemilu berjalan dengan aman, tertib, dan transparan,”tutup Aan Muharman.

Sementara itu,DR.Jhoni Zulhendra, SH.i , MH  Dosen Universitas Taman Siswa Padang dalam penyampaian materi  diri nya mengatakan,kontestasi Pilkada ini bisa kita terjemahkan adalah  memberikan kesempatan pada warga negara untuk melakasanakan Hak Politik nya, pada proses peralihan kekuasaan yang menjadi hak rakyat dan kedaulatan rakyat,”kata nya.

Dikatakan,Dr. Jhoni,ia lebih menegaskan peran Panwascam untuk mengajak masyarakat berpatisipatif mengawasi pilkada, karena banyak potensi – potensi kecurangan yang mungkin luput dari pantauan, dan karena itu peran masyarakat sangat diperlukan,”tutup nya.

Hal yang sama juga disampaikan, Desip Trinanda, S.H., M.H,salah satu Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Syariah Universitas Islam  Imam Bonjol Padang,menurut nya lagu jingle Paslon tidak boleh diputar atau ditampilkan saat minggu tenang kampanye, maupun itu media sosial akun pribadi, maupun akun orang lain atau media penyalur lain nya, karena saat minggu tenang kampanye, semua atribut penyalur kampanye  yang fisik atau elektronik  harus dihentikan,”tambah nya singkat saja.(YY)

 

Baca berita Ragamsumbar.com lainnya di Google News

ADVERTISEMENT