Polres Purworejo Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkoba

Polres Purworejo Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkoba
Polres Purworejo Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkoba. (f/humas)

Ragamsumbar.com – Sebagai upaya penegakan hukum yang tegas terhadap peredaran narkoba di wilayah Purworejo, Jawa Tengah, Polres setempat menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 443,9 gram yang berasal dari kasus penangkapan tersangka Marwan Muntari alias Beruk bin Mungin.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 30 September 2024 di ruang Rupattama Moch Giyarto Polres Purworejo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Pemusnahan ini berkaitan dengan penangkapan Marwan, yang dilakukan di pinggir jalan di perempatan Lampu Merah, Desa Condongsari, RT 06 RW 03, Kecamatan Banyuurip pada malam hari, tepatnya pada Sabtu, 27 Juli 2024, sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, petugas kepolisian yang sedang melakukan patroli mencurigai tindakan tersangka yang tampak gelisah.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti sabu-sabu yang disimpan dalam kemasan tersembunyi. Menurut tersangka, Narkoba tersebut baru saja mengambil di daerah solo yang rencana akan dibawa pulang dan diedarkan di daerah Kebumen.

Kepala Polres Purworejo, AKBP Edy bagus Sumantri, menjelaskan bahwa tindakan pemusnahan ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba. Setiap gram narkoba yang berhasil kami musnahkan adalah langkah maju dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkapnya.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan dengan air, dicampur dengan deterjen kemudian diblender dan dibuang ke dalam kloset.

Kegiatan ini juga disaksikan oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Purworejo, Anthony Rhomadona, S.H., Perwakilan Pengadilan Negeri Kabupaten Purworejo, Heny Suryani, Perwakilan Rutan Dwi Prasetyo Utomo, Tersangka Marwan Muntari alias Beruk dan Penasehat Hukum Tersangka Bapak Is Supriyono, serta PJU Polres Purworejo.

Dengan adanya kasus tersebut, Kapolres Purworejo berharap agar masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran barang terlarang ini.

Polres Purworejo mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif berperan dalam memberantas narkoba demi masa depan yang lebih baik.

(*/fix)

Baca berita Ragamsumbar.com lainnya di Google News

ADVERTISEMENT