Dilainpihak, Kadis PUPR Kota Payakumbuh Muslim mengatakan bahwa rencana untuk peminjaman aset KAI sudah dimulai semenjak 2023 dan telah dikirimkan surat pada 20 September 2023 dan 13 November 2023.
“Pada dua surat permohonan yang telah kita kirimkan itu belum mendapatkan persetujuan dari Kementerian Perhubungan,” ucapnya.
Namun, sambungnya, pada 7 September 2024 Pj Wako kembali mengantarkan langsung kepada Dirjen dan pada Jumat 27 September Pj Wako bertemu dengan Dirjen dan menjelaskan terkait manfaat dan tujuan pinjam pakai.
“Alhamdulillah upaya dari bapak Pj Wako Payakumbuh mendapatkan respon yang baik dari Dirjen dan telah diperintahkan langsung ke sekretariat Dirjen untuk diproses,” ujarnya.
Hal serupa juga untuk Lanjutan Pengendalian Banjir, permohonan Pj Wali Kota Payakumbuh kepada Dirjen Sumber Daya Air juga diterima dan diakomodir pada tahun 2025. Terkait hal ini kita juga akan segera melakukan lelang dini. Insya Allah ini akan bermanfaat bagi masyarakat kita,” harap Muslim.
(YY)