Ragamsumbar.com – Terkait pemberitaan perihal seorang oknum ASN inisial LM, yang bekerja di UPT Puskesmas Pisang Baru, Kecamatan Bumi Agung, Way Kanan, Lampung, yang diduga mangkir tidak masuk kerja selama 4 tahun, mendapat respon cepat dari Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.
Pihak Dinas Kesehatan menurut keterangan Kadisnya Srikandi, pihaknya saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait benar tidaknya ASN tersebut benar tidak masuk kerja karena absen atau ada sebab lain.
“Saat kami sudah mendapatkan berkas absensi kehadiran atas nama ASN tersebut, termasuk juga surat keterangan tidak hadir ijin, sakit dan lain-lainnya,” Kata Kadis Kesehatan Srikandi, melalui jaringan seluler, Selasa 24 September 2024.
Kadis juga mengatakan pihak dinas sudah melayangkan surat panggilan kepada LM, untuk dilakukan klarifikasi.
“Isi surat tersebut pada pokoknya agar supaya Ibu LM menghadap ke dinas pada Kamis 25 September 2024, untuk dilakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan,” kata Srikandi.
Terkait sanksi, Kadis mengatakan belum bisa menjawab karna saat ini baru tahap pengumpulan berkas kehadiran, serta alasan tidak masuk kerja, dan rencana pemanggilan terhadap LM untuk klarifikasi.
(*/ton)