Kades dan Badan Permusyawaratan Desa di Purwakarta Terima Perpanjangan Masa Jabatan

Penjabat Bupati Purwakarta, Benni Irwan serahkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan perpanjangan keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa
Penjabat Bupati Purwakarta, Benni Irwan serahkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan perpanjangan keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa. (f/pemkab)

Ragamsumbar.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta melalui Penjabat Bupati Benni Irwan menghadiri sekaligus mengukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan Perpanjangan Masa Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa se-Kabupaten Purwakarta, di Taman Maya Datar. Jumat 13 September 2024.

Penjabat Bupati Purwakarta mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa sebanyak 183 orang dan mengukuhkan Badan Permusyawaratan Desa sebanyak 1.057 orang secara hybrid se-Kabupaten Purwakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Penjabat Bupati Purwakarta menyampaikan selamat kepada para Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa yang telah dikukuhkan.

“Diharapkan kepada yang telah dikukuhkan dapat memperoleh semangat baru dan dapat menjalankan tugasnya dengan baik,” ujar Beni Irwan.

Diperlukan adanya kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa. Kolaborasi tersebut dapat terus ditingkatkan demi kemajuan masyarakat desa.

“Diharapkan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dapat menciptakan desa mandiri, sehingga desa mandiri dapat terus bertambah dan berkembang di Kabupaten Purwakarta,” harap Pj Bupati.

(fuljo)

Baca berita Ragamsumbar.com lainnya di Google News

ADVERTISEMENT