Ragamsumbar.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pembinaan kemandirian bagi para warga binaan.
Salah satu program unggulan yang saat ini dijalankan adalah pelatihan dan usaha Barbershop, di mana warga binaan diberikan keterampilan mencukur rambut secara profesional dan program Barbershop ini merupakan bagian dari upaya Lapas untuk membekali para warga binaan dengan keterampilan praktis yang dapat mereka manfaatkan setelah menyelesaikan masa hukuman.
Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang Fikri Jaya Soebing,melalui kepala Bidang Kegiatan Kerja Lapas Kelas 1 Tangerang, Irdiansyah Rana mengatakan bahwa pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kemampuan warga binaan dalam dunia kerja dan enterpreneur.
“Barbershop ini tidak hanya memberikan keterampilan memotong rambut, tetapi juga melatih warga binaan tentang manajemen usaha kecil, pelayanan kepada pelanggan, dan etika kerja,” ujar Irdiansyah Rana melalui pesan singkat whatsaap nya,Kamis 12 September 2024.
Irdiansyah Rana juga menambahkan bahwa program ini diharapkan bisa menjadi modal penting bagi warga binaan ketika mereka kembali ke masyarakat,”tutup nya.
Sementara itu,Salah satu warga binaan yang ikut dalam program ini yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan rasa syukurnya.
“Kami merasa diberdayakan dan punya harapan baru. Dengan keterampilan ini, saya yakin bisa memulai hidup baru setelah keluar nanti,” ujarnya.
Barbershop yang berada di dalam Lapas Kelas 1 Tangerang ini tidak hanya melayani sesama warga binaan, tetapi juga pegawai Lapas. Dengan fasilitas yang memadai dan pelatihan yang dilakukan oleh para profesional, para warga binaan diharapkan mampu membuka usaha sendiri di bidang jasa pangkas rambut setelah mereka bebas.
Pembinaan kemandirian melalui Barbershop ini menjadi salah satu contoh nyata bagaimana Lapas Kelas 1 Tangerang berperan aktif dalam membantu warga binaan mempersiapkan diri untuk kehidupan yang lebih baik di masa depan. Program ini diharapkan mampu mengurangi angka residivisme dan memberikan kesempatan kedua bagi mereka yang pernah tersandung hukum.
(Rel/YY)