Ragamsumbar.com – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan komitmennya untuk tetap memperjuangkan eksistensi Kerajaan dan Kesultanan Nusantara, sebagaimana yang sudah dilakukan selama 5 tahun memimpin DPD RI.
Hal itu disampaikan saat menerima kunjungan Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) di kediaman Ketua DPD RI, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu 1 September 2024.
“Dalam konteks kepemimpinan di DPD RI nantinya, baik saya terpilih kembali sebagai Ketua DPD RI masa bakti 2024-2029 atau tidak terpilih, saya tetap akan bergerak, tetap berkomitmen untuk memperjuangkan eksistensi Kerajaan dan Kesultanan Nusantara seperti yang sudah kita jalankan selama ini,” kata LaNyalla.
Bagi LaNyalla, memperjuangkan keberadaan Kerajaan dan Kesultanan Nusantara merupakan kewajiban sebagai anak bangsa yang memahami asal-usul negaranya. Dimana kerajaan-kerajaan itulah yang dahulu mendirikan negara ini, karena para raja dan sultan bersikap legowo menggabungkan wilayahnya ke dalam NKRI.
“Sebuah kehormatan bagi saya bisa bersama-sama berjuang dengan para Raja dan Sultan Nusantara. Semoga menjadi amal jariyah saya sebagai hamba Allah. Saya berharap ke depan apa yang kita inginkan untuk kerajaan dan kesultanan bisa terwujud,” tutur LaNyalla yang pernah mendapatkan gelar Datuk Yang Dipertuan Junjungan Negeri dari 57 Raja dan Sultan Nusantara.
Dewan Kehormatan MAKN PYM Edward Syah Pernong dari Kerajaan Adat Kepaksian Sekala Brak Pernong Lampung menyampaikan harapan dan doa supaya LaNyalla terpilih kembali menjadi Ketua DPD RI. Menurutnya komitmen dan integritas LaNyalla dalam memperjuangkan kerajaan tidak perlu diragukan.
“Kami di MAKN mendoakan agar beliau terpilih kembali menjadi Ketua DPD RI. Sehingga ada keberlanjutan dari perjuangan MAKN dan DPD RI. Bagi saya dan MAKN, beliau ini pemimpin yang bernyali. Beliau mempunyai keberanian dalam setiap gerak yang dipadu dengan cita-cita luhur, yaitu memikirkan kepentingan rakyat termasuk di dalamnya kerajaan-kerajaan,” ujar dia.
PYM Erdward Syah Pernong juga berharap MAKN dan DPD RI bisa melanjutkan komitmen dan sinergitas yang sudah dibangun dengan lebih intens.
“Tujuannya agar Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pelestarian Adat Kerajaan Nusantara sebagai payung hukum yang lebih kuat dalam merevitalisasi kerajaan Nusantara bisa segera menjadi Undang-Undang,” paparnya.