Kemenag Terjemahkan Alquran ke Bahasa Betawi

Kaban Litbang dan Diklat Kemenag, Suyitno, berikan smbutan dalam Pembahasan Penerjemahan Alquran Bahasa Betawi
Kaban Litbang dan Diklat Kemenag, Suyitno, berikan smbutan dalam Pembahasan Penerjemahan Alquran Bahasa Betawi di Jakarta. (f/humas)

Ragamsumbar.com – Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Suyitno, menegaskan bahwa program penerjemahan Alquran ke dalam bahasa daerah akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Penguatan Moderasi Beragama (MB).

“Salah satu indikator penting dalam MB adalah apresiasi terhadap budaya dan kearifan lokal. Orang-orang sering mengatakannya from local to global, dari bahasa daerah kita bawa ke dunia,” ungkap Suyitno di Jakarta, Rabu 10 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Pada Pembahasan Penerjemahan Alquran Bahasa Betawi tersebut, Suyinto menyebut penerjemahan yang telah menyelesaikan 15 juz Alquran dalam Bahasa Betawi dalam waktu empat bulan ini, merupakan langkah penting pemerintah dalam melestarikan budaya lokal melalui pendekatan keagamaan.

Suyitno menekankan bahwa Bahasa Betawi adalah bahasa yang familiar di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, penggunaan bahasa yang tepat dan sesuai sangat penting untuk memastikan tidak terjadi kesalahan saat diterbitkan.

“Selain melibatkan ahli bahasa lokal, penerjemahan Alquran juga perlu memperhatikan sisi penafsiran. Tidak sekadar menerjemahkan, tetapi harus melibatkan ahli tafsir,” ujarnya.

Program penerjemahan ini tidak hanya bertujuan untuk memperkaya khazanah budaya lokal, tetapi juga untuk mengukuhkan nilai-nilai moderasi beragama di tengah masyarakat yang majemuk. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta harmoni sosial yang lebih kuat dan saling menghormati di antara berbagai komunitas yang ada di Indonesia.

(*)

Baca berita Ragamsumbar.com lainnya di Google News

ADVERTISEMENT