Ragamsumbar.com – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai perguruan tinggi di Purwakarta menggelar aksi orasi keliling jalan hingga demo bakar ban di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purwakarta, Jawa Barat, Jumat 23 Agustus 2024.
Aksi ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dianggap mengancam demokrasi di Indonesia.
Dengan membawa berbagai atribut seperti spanduk dan poster, massa aksi menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap dampak RUU Pilkada jika disahkan. Salah satu spanduk bertuliskan “RUU Pilkada, Ancaman Demokrasi!” mencerminkan ketidaksetujuan mahasiswa terhadap RUU yang sedang dibahas di DPR.
Dalam orasinya, para demonstran menekankan bahwa RUU Pilkada dapat mengurangi partisipasi rakyat dalam pemilihan kepala daerah serta mempersempit ruang demokrasi. Mereka juga mendesak anggota DPRD Purwakarta untuk tidak mendukung pengesahan RUU tersebut dan agar aspirasi mereka disampaikan ke pemerintah pusat.
“Kami hadir di sini untuk menyuarakan suara rakyat. RUU Pilkada ini tidak sesuai dengan semangat demokrasi yang selama ini kita junjung. Kami meminta DPRD Purwakarta untuk menolak RUU ini dan menyampaikan penolakan tersebut kepada pemerintah pusat,” ujar salah satu orator dalam aksi tersebut.
Aksi demonstrasi ini berlangsung damai dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar lokasi. Hingga berita ini diturunkan, perwakilan mahasiswa tengah berupaya untuk bertemu dengan anggota DPRD Purwakarta guna menyampaikan tuntutan mereka secara langsung.
Aksi ini merupakan salah satu dari serangkaian aksi protes yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia, di mana banyak kelompok masyarakat menyuarakan penolakan terhadap RUU Pilkada yang sedang dibahas di parlemen.
(Fuljo)