272 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Purwakarta Terima Remisi

Penjabat Bupati benni Irwan serahkan remisi bagi Warga Binaan Lapas Kelas IIB Purwakarta
Penjabat Bupati benni Irwan serahkan remisi bagi Warga Binaan Lapas Kelas IIB Purwakarta. (f/humas)

Ragamsumbar.com – Sebanyak 272 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Purwakarta, Jawa Barat, menerima remisi, pada peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-79.

Dalam giat ini, Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah diwakili Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti), IPDA Suparman hadiri Upacara Penyerahan Remisi Umum bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan pada peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-79 tahun 2024 di Lapas Kelas IIB Purwakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Pemberian Remisi Umum dilaksanakan secara simbolis oleh PJ Bupati Purwakarta, Benni Irwan kepada perwakilan penerima Remisi Umum Warga Binaan.

Acara ini merupakan bagian dari program pemerintah dalam memberikan apresiasi kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa tahanan.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasat Tahti, IPDA Suparman menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan acara ini. Remisi merupakan bagian dari program pemerintah dalam memberikan apresiasi kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa tahanan.

“Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan nantinya dapat kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang baik,” ungkapan

Sementara, PJ Bupati Purwakarta, Benni Irwan menyebut bahwa remisi ini bukan sekadar pengurangan hukuman, remisi adalah langkah untuk memberikan kesempatan kepada mereka agar dapat kembali berkontribusi bagi masyarakat setelah menjalani hukuman.

“Remisi merupakan apresiasi Negara terhadap warga binaan pemasyarakatan yang telah berhasil menunjukan perubahan perilaku, memperbaiki kualitas dan meningkatkan kompetensi diri dengan mengembangkan keterampilan untuk dapat hidup mandiri serta menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam rangka membangun perekonomian nasional,” ungkap Benni, usai menyerah surat keputusan remisi di Lapas Kelas IIB Purwakarta.

Ia berharap, melalui pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadikan warga binaan pemasyarakatan agar menjadi manusia yang lebih baik lagi dan nantinya dapat berkontribusi untuk membangun daerah dan menjadi contoh bagi masyarakat lain untuk menegakkan hukum serta norma-norma yang ada di masyarakat.

“Kami berharap para warga binaan yang menerima remisi untuk bersyukur kerana tidak semua mendapatkannya. Dan pemberian remisi ini bisa menjadi motivasi untuk warga binaan lainnya,” ucap Benni.

Baca berita Ragamsumbar.com lainnya di Google News

ADVERTISEMENT