Mengulik Sejarah Awal Pembentukan Dewan Kota Malang (Gemeenteraad)

DPRD Kota Malang dengarkan pidato kenegaraan tahun 2024 Presiden RI, Joko Widodo
DPRD Kota Malang dengarkan pidato kenegaraan tahun 2024 Presiden RI, Joko Widodo. (f/ist)

Ragamsumbar.com – Sejarah Kota Malang, Jawa Timur, dimulai pada 9 Januari 1819 ketika Afdeeling Malang ditetapkan sebagai bagian dari Residentie Pasuruan. Pada waktu itu, wilayah administrasi Pulau Jawa dibagi menjadi 20 Karesidenan, dan berdasarkan Staatsblad No. 6, Malang, Pasuruan, dan Bangil menjadi bagian dari Karesidenan Pasuruan.

Awalnya, Kabupaten Malang terbagi menjadi enam distrik: Karanglo, Pakis, Gondanglegi, Penanggungan, Antang, dan Kawedanan Kota, yang kemudian menjadi cikal bakal Kota Malang. Kawedanan Kota sendiri terdiri dari beberapa onder-district yang dipimpin oleh Asisten Wedana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Pengaruh Eropa dan Penataan Wilayah

Kedatangan etnis Eropa, khususnya Belanda, di Malang dimulai dengan pembangunan hunian di utara Sungai Brantas dan timur jalan penghubung Malang dengan Surabaya dan Pasuruan. Pada pertengahan 1767, VOC membangun benteng di sekitar lokasi RS Syaiful Anwar sekarang. Setelah pembentukan Karesidenan pada 1819, ibukota Malang ditata dengan pembangunan alun-alun sebagai pusat pemerintahan pada 1822. Pada 1824, Asisten Residen Malang pertama diangkat, bekerja sama dengan Regent/Bupati Malang.

Era Budidaya dan Perubahan Sosial

Selama masa politik budidaya atau tanam paksa, Malang dipersiapkan sebagai pusat komoditi perkebunan seperti kopi, lada, kapas, dan tebu. UU Agraria dan UU Gula pada tahun 1870 memungkinkan pihak swasta menyewa tanah pemerintah, yang mendorong pertumbuhan pesat perusahaan, perkebunan, dan infrastruktur di Malang. Ini juga mengakibatkan ledakan demografi yang memerlukan perhatian khusus.

Pembentukan Gemeenteraad Malang

Pada tahun 1903, UU Desentralisasi memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengatur pemerintahan mereka sendiri. Usulan untuk pembentukan Kota Praja Malang muncul dari elite wilayah dan disetujui oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda pada Maret 1914 melalui Staadsblad No. 297 dan 300. Gemeente Malang secara resmi mulai beroperasi pada 1 April 1914, dengan Asisten Residen merangkap sebagai Walikota sementara.

Pimpinan dan Anggota Awal Gemeenteraad

Pimpinan awal Gemeenteraad Malang dirangkap oleh Asisten Residen FL. Broekveldt. Anggota awal Dewan Kota terdiri dari individu dari berbagai latar belakang, termasuk etnis Eropa, bumiputera, dan Tionghwa. Sidang pertama Dewan Kota dimulai pada 6 April 1914. Tugas awal Dewan Kota meliputi perencanaan dan pemeliharaan infrastruktur kota, pengelolaan sampah, penerangan jalan, mitigasi kebakaran, dan perencanaan lahan pemakaman.

Perkembangan dan Dinamika Dewan Kota

Dewan Kota Malang mengalami perubahan seiring bertambahnya jumlah penduduk dan kebutuhan kota yang semakin kompleks. Proses pemilihan anggota Dewan Kota pun mengalami evolusi dari penunjukan hingga pemilihan umum berdasarkan latar belakang partai dan ketokohan.

Demikian uraian singkat tentang sejarah dan dinamika awal pembentukan Dewan Kota Malang, yang mencerminkan perjalanan kota ini melalui berbagai masa dan perubahan.

(Rmn)

Baca berita Ragamsumbar.com lainnya di Google News

ADVERTISEMENT