Ribuan PPPK Pemkab Purwakarta belum Terima Gaji, Kepala BKAD Janji Hal ini

Kepala BKAD Kabupaten Purwakarta Mochamad Nurcahya
Kepala BKAD Kabupaten Purwakarta Mochamad Nurcahya. (f/ist)

Ragamsumbar.com – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat, belum menerima gaji sejak dilantik awal Juni 2024 lalu.

“Kami dilantik pada 3 Juni 2024 lalu dan sampai sekarang belum menerima gaji,” kata sejumlah guru kepada wartawan, Rabu 31 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Perlu diketahui, jumlah total sebanyak 1.351 PPPK yang telah dilantik terdiri dari 992 tenaga guru, 300 tenaga kesehatan dan 59 tenaga teknis.

Bagi pegawai tenaga teknis, seperti dinas sosial, ada Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP. Namun TPP pun belum mereka terima.

“Gaji belum kami terima, begitu pun dengan TPP. Mudah-mudahan gaji dan TPP bisa segera kami terima,” ujar seorang PPPK.

Dari keterangan yang diperoleh menyebutkan Pemkab Purwakarta akan membayarkan gaji PPPK mulai Agustus 2024.

“Kami dapat informasi gaji akan dibayarkan mulai Agustus, tapi hanya satu bulan yakni gaji Agustus saja,” ucap PPPK tersebut.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta Mochamad Nurcahya menerangkan bahwa gaji untuk pegawai PPPK akan dibayarkan mulai 1 Agustus 2024.

Nurcahya pun menjelaskan bahwa saat ini penggajian sudah dianggarkan secara rinci di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui perubahan parsial Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada Juli.

“Sebelumnya, anggarannya masih dalam satu paket, dan rapelnya juga akan dibayarkan pada Agustus 2024,” kata Nurcahya.

(Fuljo)

Baca berita Ragamsumbar.com lainnya di Google News

ADVERTISEMENT