Ragamsumbar.com – Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia atau BPKN RI meminta penarikan total semua roti Okko di seluruh pasaran.
Hal ini menyusul pernyataan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang mengumumkan menemukan kandungan senyawa berbahaya roti Okko yang diproduksi oleh PT Abadi Rasa Food.
“Untuk melindungi konsumen, tarik total semua roti Okko,” kata Ketua BPKN RI, Muhammad Mufti Mubarok di Jakarta, Jumat 26 Juli 2024.
Selain memastikan penarikan semua produk roti Okko, Mufti juga meminta agar proses produksi dan distribusi roti Okko dihentikan.
“Hentikan segala proses produksi dan distribusi,” tegas Mufti.
Namun, di sisi lain, BPKN juga meminta kepada pihak PT Abadi Rasa Food untuk memberikan ganti rugi kepada pelaku UMKM yang dirugikan dengan penarikan ini.
“Kita meminta kepada PT Abadi Rasa Food untuk juga memberikan ganti rugi kepada pelaku UMKM,” tambahnya.
BPKN juga menghimbau kepada seluruh konsumen atau pelaku usaha kecil yang dirugikan dan terdampak dari persoalan ini untuk melapor ke BPKN RI.
“Kita akan membuka posko pengaduan masyarakat terdampak roti Okko,” pungkas Mufti.***