Pungli Merebak, Tim Saber Pungli Purwakarta Ingatkan Para Kepala Sekolah

Ketua Satgas UPP Saber Pungli Kabupaten Purwakarta, Kompol Ricky Ardipratama
Ketua Satgas UPP Saber Pungli Kabupaten Purwakarta, Kompol Ricky Ardipratama. (f/ist)

Ragamsumbar.com – Imbas adanya dugaan pungli yang dikabarkan merebak di Purwakarta dalam Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) di sekolah atau satuan pendidikan, Satgas Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, segera mengambil sikap dan menerjunkan tim untuk menelusuri dugaan tersebut.

Ketua Satgas UPP Saber Pungli Kabupaten Purwakarta, Kompol Ricky Ardipratama mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan berbagai informasi mengenai dugaan pungli tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


“Guna memastikan kebenarannya, Tim UPP Saber Pungli Kabupaten Purwakarta akan segera menerjunkan tim guna melakukan pendalaman informasi adanya dugaan pungli untuk HUT Purwakarta dan PHBN terhadap peserta didik maupun orangtua peserta didik,” ucap Kompol. Ricky dalam keterangannya, Jumat 19 Juli 2024.

Menurutnya, langkah itu dilakukan untuk memastikan kebenaran fakta yang ada, sehingga tidak memunculkan polemik antara pihak sekolah dengan orang tua siswa, seperti hal pungli dengan kedok infak.

“Selain menerjunkan tim, UPP Saber Pungli Kabupaten Purwakarta juga membuka pengaduan tersebut dugaan pungli tersebut. Jadi masyarakat bisa melaporkan dugaan pungli tersebut ke kami melalui media sosial Instagram saber pungli pwk atau Facebook saber pungli Purwakarta. Bisa juga dengan mengirim email ke Ketuasaberpunglipwk@gmail.com,” ungkap pria yang menjabat Wakapolres Purwakarta itu.

Ricky menyebut, pihaknya tidak akan tinggal diam ketika nantinya ada laporan pungli yang masuk. Namun, hal itu harus dilakukan pengecekan lebih mendalam.

“Kepala sekolah jangan main-main dalam urusan pungutan. Meski kecil, kalau ketahuan pasti akan ditindak tegas. Kami tidak melihat nilai. Besar atau kecil tetap saja namanya pungutan liar. Jadi, meskipun hanya Rp 5 ribu, tetap akan ditindak tegas jika ada pungli,” pungkasnya.

(fuljo)

Baca berita Ragamsumbar.com lainnya di Google News

ADVERTISEMENT