Ragamsumbar.com – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi membuka penginputan data Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD).
Penginputan data Indek Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) ini, melalui kegiatan Kick-Off Penginputan Data dan Pengukuran IPKD Tahun 2024 yang berlangsung secara hybrid dari Aula BSKDN, di Jakarta, pada Senin 15 Juli 2024.
Sejalan dengan itu, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan, Keuangan Daerah dan Desa Andi Muhammad Yusuf mewakili Kepala BSKDN mengimbau seluruh pemerintah daerah (Pemda) agar memberikan perhatian penuh pada kesesuaian dokumen yang disertakan dalam proses penginputan pada aplikasi IPKD tersebut.
Dia menegaskan, akurasi dan validitas data yang diinput setiap daerah sangat menentukan proses pengukuran IPKD. Tidak hanya mengukur kinerja pengelolaan keuangan daerah, IPKD juga menjadi alat evaluasi yang dapat memacu Pemda untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, hingga efisiensi dalam pengelolaan keuangan.
“Kami berharap apa yang kita lakukan hari ini dapat memacu masing-masing daerah sesuai regionalnya untuk mengikuti inputing data IPKD secara lebih baik, dengan memperhatikan aspek kesesuaian dokumen dan menunjukkan kalau daerah kita masing-masing mampu mengikuti penginputan IPKD secara baik,” ungkap Andi.
Dalam kesempatan itu, secara teknis, BSKDN juga membeberkan langkah-langkah penginputan data IPKD guna memastikan seluruh Pemda dapat memahami prosedur dan dokumen pendukung yang tepat.
Dia menambahkan, daerah dengan hasil pengukuran yang baik akan diberikan penghargaan. Sebaliknya, daerah yang masih belum baik dalam hal pengelolaan keuangan akan diberikan catatan khusus agar dapat melakukan perbaikan.
“Bagi daerah yang belum memiliki pengelolaan keuangan yang baik kami akan akan memberikan catatan khusus untuk menjadi bahan perbaikan,” tegasnya.
Sementara itu, hadir sebagai narasumber, Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Sumule Tumbo menyoroti sejumlah upaya penting yang perlu dilakukan seluruh Pemda, agar pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan efektif dan efisien.
Upaya tersebut satu di antaranya adalah dengan menyinkronkan seluruh program prioritas Pemda, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dengan program prioritas nasional.
“RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) kabupaten/kota harus mengacu pada RKPD provinsi dan RKP (Rencana Kerja Pemerintah) nasional. Sehingga ini akan satu frame di dalam menjalankan prioritas nasional sampai daerah,” pungkasnya.***