Berita  

DPRD Kabupaten Blitar Sampaikan Pokok-pokok Pikiran Tahun 2025, Dorong Pembangunan Berkelanjutan dan Berkeadilan

WhatsApp Image 2024 03 29 at 9.40.05 PM 1

Ragamsumbar.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar pada hari Jumat, 15 Maret 2024 malam, dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Muhammad Rifa’i, menyampaikan Laporan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) Tahun Anggaran 2025. Rapat ini juga membahas Penyampaian Penjelasan Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun 2023.

Juru bicara Sugeng Suroso menjelaskan bahwa Pokir merupakan hasil reses dan penjaringan aspirasi masyarakat yang merupakan perwujudan pelaksanaan sumpah janji anggota DPRD. Pokir tersebut terangkum dalam dokumen yang memuat seluruh urusan kewenangan pemerintah di tingkat provinsi dan menjadi dasar penting dalam penyusunan draf awal dokumen RKPD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


“Dokumen Pokok-pokok Pikiran DPRD Kabupaten Blitar merupakan dokumen yang sangat penting dan strategis untuk mendasari dan mengarahkan pelaksanaan pembangunan agar tidak lepas terhadap perwujudan visi dan misi Kabupaten Blitar,” ujar Sugeng.

Tahun 2025 merupakan tahun keempat RPJMD Kabupaten Blitar 2021-2026, yang mana DPRD merekomendasikan agar perencanaan pembangunan daerah tahun 2025 tidak terlepas dari hasil-hasil pembangunan tahun-tahun sebelumnya.

“DPRD Kabupaten Blitar berharap RKPD dan APBD tahun 2025 lebih bermakna bagi masyarakat Kabupaten Blitar, khususnya dalam membangun Kabupaten Blitar sesuai dengan capaian visi dan misi yang telah dijanjikan dalam RPJMD,” tandas Sugeng.

Beberapa poin penting dari Pokok-pokok Pikiran DPRD Kabupaten Blitar Tahun 2025:

  • Penguatan sektor ekonomi: Meningkatkan UMKM, mengembangkan pariwisata, dan meningkatkan kualitas SDM
  • Peningkatan kualitas infrastruktur: Memperbaiki jalan, jembatan, dan irigasi
  • Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan: Meningkatkan mutu pendidikan dan layanan kesehatan
  • Peningkatan pelayanan publik: Mempermudah perizinan dan meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat

DPRD berharap dokumen Pokir ini dapat menjadi pedoman dalam pembangunan Kabupaten Blitar yang berkelanjutan dan berkeadilan, serta mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di Kabupaten Blitar.

Pesan Utama:

  • Pokir DPRD merupakan hasil aspirasi masyarakat yang menjadi dasar pembangunan daerah.
  • Tahun 2025 merupakan tahun penting untuk mencapai visi dan misi RPJMD Kabupaten Blitar.
  • DPRD dan Pemerintah Kabupaten Blitar berkomitmen untuk membangun daerah yang lebih baik dan sejahtera.

(*)

Baca berita Ragamsumbar.com lainnya di Google News

ADVERTISEMENT