Diskominfotiksan Gelar Bimtek Penguatan Peran PPID Pelaksana Kabupaten Blitar demi Keterbukaan Informasi Publik

Bimtek Penguatan Peran Pejabat PPID Pelaksana Tahun 2024
Bimtek Penguatan Peran Pejabat PPID Pelaksana Tahun 2024. (f/pemkab)

Ragamsumbar.com – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Blitar, Jawa Timur, selenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Tahun 2024.

Berlangsung di Ruang Candi Penataran Kanigoro pada Rabu, 28 Februari 2024, Bimtek ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan kunci dalam tata kelola informasi publik, yaitu Kepala OPD, Kepala Bagian, dan Camat se-Kabupaten Blitar, baik secara daring maupun luring.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Bimtek ini diadakan karena didorong dinamika era digital yang menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Membuka Pintu Informasi untuk Masyarakat

Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Blitar, Herman Widodo, SH, dalam sambutannya, menegaskan peran krusial PPID Pelaksana sebagai garda terdepan dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.

“Sebagai badan publik, kita diamanahkan untuk menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat dengan mudah dan cepat,” tandas Herman. “Bimtek ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan kemampuan PPID Pelaksana dalam menjalankan tugasnya, sehingga tercipta tata kelola informasi yang transparan dan akuntabel.”

Menyibak Pentingnya Keterbukaan Informasi dan Strategi Jitu

Dua narasumber ahli dihadirkan untuk memandu para peserta Bimtek. Masrur Ali Nuri, Analisis Hukum Ahli Muda Bagian Biro Hukum Sekertariat Daerah Provinsi Jatim, mengupas tuntas esensi keterbukaan informasi publik.

“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban, tapi juga hak masyarakat untuk mengetahui kinerja pemerintah,” papar Masrur. “Informasi yang mudah diakses dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan mencegah penyalahgunaan wewenang.”

Sementara itu, M.Sholahuddin, SS., MPSDM, Kepala Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Provinsi Jatim, berbagi strategi jitu dalam menangani permohonan informasi publik.

“Setiap permohonan harus direspon dengan cepat dan profesional,” jelas Sholahuddin. “PPID Pelaksana perlu memahami klasifikasi informasi dan prosedur yang tepat dalam menanggapi permintaan, termasuk kategori informasi yang dikecualikan.”

Lebih dari Sekadar Bimtek: Menuju Keterbukaan Informasi yang Optimal

Bimtek ini bukan hanya transfer ilmu semata, tetapi juga menjadi wadah bagi para PPID Pelaksana untuk bertukar ide dan pengalaman. Diskusi yang interaktif dan tanya jawab yang antusias mencerminkan komitmen para peserta untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik di Kabupaten Blitar.

Langkah Nyata Menuju Good Governance

Penguatan peran PPID Pelaksana melalui Bimtek ini merupakan langkah nyata Pemerintah Kabupaten Blitar dalam mewujudkan good governance. Dengan akses informasi yang mudah dan transparan, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik, mendorong partisipasi masyarakat, dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

(*)

Baca berita Ragamsumbar.com lainnya di Google News

ADVERTISEMENT