Tenaga Kontrak Pemko Bukittinggi. |
Ragamsumbar.com – Belum turunnya Daftar Pengguna Anggaran (DPA) ke masing-masing OPD, ditambah lagi belum siapnya aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) untuk pencairan dana di bendahara, sangat berdampak sekali terhadap kegiatan di masing-masing kantor di lingkungan Pemko Bukittinggi, terindikasi kegiatan di kantor saat ini seperti lumpuh.
Ada yang lebih mengecewakan, akibat belum siapnya aplikasi tersebut, para pegawai kontrak non ASN di Pemko Bukittinggi sudah mendekati hampir dua bulan lamanya sampai berita ini dikirim ke Redaksi, gaji mereka belum dibayarkan.
Untuk kebutuhan keluarga, mereka terpaksa pinjam ke sana ke mari. Menurut informasi didapat, jumlah tenaga kontrak di Lingkungan Pemko Bukittinggi baik berkerja di kantor maupun di lapangan sekitar 1.000 orang, mereka berharap gaji mereka bisa dibayarkan secepatnya.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bukittinggi, Heriman dihubungi melalui ponsel, belum lama ini, mengatakan, aplikasi SIPD belum siap maka itu berimbas pembayaran gaji pegawai kontrak.
“Namun demikian, sesuai arahan pimpinan, gaji pegawai kontrak kita non ASN Januari dibayarkan Februari, gaji Februari, dibayarkan Maret. Kita tidak ingin adanya penundaan hingga dua bulan,” ujarnya.
“Persoalan yang sama terjadi hampir di seluruh daerah di Indonesia, jadi gaji pegawai kontrak di Pemko Bukittinggi Deadlineya diupayakan Februari segera dibayarkan,” tambah Heriman di balik ponselnya.
Di sisi lain, belum turun DPA ditambah belum siapnya aplikasi SIPD juga menjadi keluhan juga bagi OPD.
Menurut pantauan di lapangan, kegiatan di masing-masing kantor sepertinya lumpuh, tidak terlihat kesibukan. banyak pegawai di kantor hanya ngumpul dan ngobrol kesana kemari yang tidak ada hubungannya dengan tugas kantor.
“Selaku ASN, di satu sisi kami dituntut bekerja tekun sedangkan DPA sampai sekarang belum turun. Bagaimana kami bekerja? Ada kegiatan memerlukan dana, bendahara sendiri belum bisa mencairkannya. Banyak kegiatan kantor belum jalan, sementara SK kegiatan maupun SK PPTK belum terbit,” ujar salah seorang Kabag di Pemko Bukittinggi yang meminta namanya dirahasiakan.
Masih menurut Herdiman, DPA sudah dicetak dan ditandatangani kepala SKPD dan sudah sampai di kepala keuangan. Intinya, uang belum bisa dicairkan. Uang APBD kita ini belum bisa dicairkan secara baik aplikasi by system. SIPD kegiatan kita mulai dari perencanaan sampai ke laporan itu kan pergunakan system informatika. Sekarang SIPD ini yang bermasalah, untuk belanja-belanja wajib salah satunya untuk gaji pegawai kontrak kita lakukan secara manual tetapi tetap akan kita rekam dalam aplikasi.
“Biasanya kegiatan-kegiatan fisik itu di bulan Mei paling cepatlah. Lelang pun tetap berlangsung, cuma sekarang ini bendahara tidak punya pegangan biasanya dikeluarkan uang perjalanan dinas atas nama si A ke Padang. Nah, itu biasanya kita tinggal klik di aplikasi saja. Kita klik langsung dia masuk ke BKU (Buku Khas Umum) catatan harian kita. Nah sekarang itu yang tidak jalan harus kita catat manual,” terangnya.
Mendagri sudah membuat surat untuk seluruh Indonesia bahwa dia sudah menyerah juga, tidak bisa mengusahakan ini secepatnya. Silahkan gunakan system lain tapi tetap direkam dalam SIPD ini. Surat itu sudah keluar gunakan system lain. Sementara kita hanya menggunakan SIPD pada anggaran, tentu kita harus entri di system lain dulu.
“Jadi kita otomatis balik ke system lain namanya SIMDA (Sistem Managemen Daerah), ini produk dari BPKP, jadi seluruh SKPD sedang mengentri. Target kita pada 1 Maret sudah bisa entri untuk APBD, berikutnya tinggal menyiapkan belanja lagi,” ujarnya menerangkan.
(ril)