Berita  

MPP Bukittinggi dengan Bangunan Megah Itu Mulai Beroperasi

MPP Bukittinggi Mulai Beroperasi
Walikota Bukittinggi, H. Ramlan Nurmatias menandatangani prasasti peresmian MPP di Bukittinggi. (ist)

Ragamsumbar.com – Setelah memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP). Mall Pelayanan Publik (MPP) dengan bangunan termegah yang berlokasi di Jalan Belakang Balok Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB) itu telah mulai beroperasi sejak Senin (4/1/2021).

“MPP Bukittinggi telah diresmikan pada Rabu, (30/12) oleh Walikota Ramlan Nurmatias, sejak Senin (4/1) mulai dioperasionalkan untuk melayani masyarakat,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Perindustrian dan Tenaga Kerja (PMPTSPPTK) Bukittinggi, Selasa (5/1/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Dijelaskannya, Pemerintah Kota Bukittinggi menginisiasi pembanguna MPP ini untuk mempermudah masyarakat mendapat pelayanan. Dengan terpusat di mall ini, maka masyarakat dapat mengurus segala bentu pelayanan publik.

“Ratusan layanan perizinan dapat diurus di MPP ini, misalnya Dinas PMPTSPPTK yang melayanan 79 perizinan juga ada di sini. Termasuk instansi vertikal yang melayani pengurusan SIM, paspor, pajak, IMB, adminduk, perbankan dan lain-lain,” terang Isra Yonza.

Sementara itu, Walikota Ramlan Nurmatias mengaku, pembangunan MPP bertujuan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, murah dan nyaman. Karena semua pelayanan dari instansi pemerintah baik pusat maupun daerah, serta BUMN/BUMD akan ditempatkan di mall tesebut dengan sarana dan prasarana yang lebih modern dan lebih repsentatif.

“Ini bukan hanya sekadar pembangunan gedung. Tetapi lebih kepada mamanjakan masyarakat terhadap pelayanan perizinan dan administrasi lainnya. Pemko senantiasa berusaha untuk lebih memudahkan dan memberi rasa nyaman kepada masyarakat ketika berurusan dengan instansi pemerintah,” ujar Ramlan Nurmatias.

Pantauan di MPP Bukittinggi, tampak banyak warga datang berurusan ke kantor tersebut. Salah seorang di antaranya Bakri mengaku senang berurusan di kantor MPP itu. Ia mengurus untuk memperpanjang masa berlaku STNK kendaraannya. Biasanya ia harus datang ke Samsat baik di samping RSAM maun di Gaduik Kabupaten Agam, sekarang dengan mudah dan cepat, ia dapat berurusan di MPP Bukittinggi itu.

Ucapan terima kasih terlontar dari mulutnya kepada Pemko Bukittinggi yang telah memperhatikan kebutuhan masyarakat.

(as/ril)

Baca berita Ragamsumbar.com lainnya di Google News

ADVERTISEMENT