LaNyalla Diberi Gelar Kehormatan Abang Betawi

LaNyalla Diberi Gelar Kehormatan Abang Betawi
LaNyalla Diberi Gelar Kehormatan Abang Betawi. (f/dpd)

Ragamsumbar.com – Sebagai Lembaga Tinggi Negara yang mewakili daerah, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) memiliki komitmen yang jelas terhadap kepentingan seluruh daerah di Indonesia. Salah satunya adalah berkaitan dengan eksistensi masyarakat adat serta kerajaan dan kesultanan Nusantara.

Hal itu yang disampaikan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di hadapan Dewan Adat Badan Musyawarah (Bamus) Betawi pada acara pembukaan Rapat Kerja (Raker) I dan Anugerah Gelar Kehormatan Abang Mpok Betawi yang diselenggarakan di Gedung Vokasi Kementerian Tenaga Kerja, Sabtu 3 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Selama lima tahun memimpin DPD RI, Senator asal Jawa Timur itu intens menjalin komunikasi dengan komunitas adat serta kerajaan dan kesultanan Nusantara. “Bagi saya, hanya negara yang besar yang dapat menghargai dan merawat sejarah, tradisi, adat dan budayanya,” kata LaNyalla.

Saat ini, LaNyalla melanjutkan, DPD RI tengah fokus menawarkan Poposal Kenegaraan untuk melakukan kaji ulang Konstitusi hasil reformasi. Salah satu klausulnya adalah mengembalikan MPR RI sebagai Lembaga Tertinggi Negara.

Menurut LaNyalla, hal itu dilakukan dalam rangka mengembalikan bangsa ini kepada rel yang telah ditetapkan para pendiri bangsa. Dengan mengembalikan MPR RI sebagai Lembaga Tertinggi Negara, LaNyalla menyebut seluruh elemen bangsa, termasuk masyarakat adat, memiliki ruang yang sama untuk menentukan arah perjalanan bangsa.

“Kaji ulang Konstitusi itu dimaksudkan untuk memberikan tempat kembali kepada Utusan-Utusan dari unsur masyarakat adat dan pewaris kerajaan serta kesultanan Nusantara untuk duduk di MPR RI. Sehingga mereka dapat ikut menentukan arah perjalanan bangsa melalui penyusunan GBHN,” tutur LaNyalla.

Nantinya, LaNyalla mengimbuhkan, Utusan-Utusan dari elemen masyarakat tersebut harus benar-benar diutus dari bawah oleh komunitasnya, bukan dipilih melalui Pemilu, bukan pula ditunjuk oleh Presiden.

“Sehingga yang diutus adalah tokoh-tokoh terbaik, yang layak disebut sebagai Para Hikmat Kebijaksanaan, alias tokoh-tokoh yang memang memiliki keluhuran budi pekerti,” terang LaNyalla.

Selain mendorong bangsa ini membangun konsensus untuk kembali kepada UUD 1945 naskah asli untuk selanjutnya disempurnakan dengan teknik adendum, LaNyalla menyebut DPD RI juga telah mengajukan beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU) yang terkait dengan Adat dan Kerajaan Nusantara.

“Baik yang murni dari inisiatif DPD RI, maupun yang diajukan sebagai inisiatif bersama dengan DPR RI. Di antaranya RUU tentang Perlindungan dan Pelestarian Adat Kerajaan Nusantara dan RUU tentang Bahasa Daerah,” ujar LaNyalla.

Baca berita Ragamsumbar.com lainnya di Google News

ADVERTISEMENT