Berita  

Bebas dari Kasus Vina Cirebon, Kubu Pegi Setiawan Bakal Ajukan Ganti Rugi Sebesar 174 Juta

Bebas dari Kasus Vina Cirebon Kubu Pegi Setiawan Bakal Ajukan Ganti Rugi Sebesar 174 Juta

Ragamsumbar.com – Setelah menjalani proses hukum yang sangat panjang, akhirnya seorang Pegi Setiawan alias perong dinyatakan bebas dari kasus Vina Cirebon yang sempat menggemparkan masyarakat.

Kasus ini sangat mencuat ke permukaan pada awal tahun 2013 lalu, dan sejak itu menarik perhatian publik serta media massa. Kini, setelah putusan pengadilan yang membebaskannya, kubu Pegi Setiawan berencana untuk mengajukan ganti rugi sebesar 174 juta rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Kronologi Kasus Vina Cirebon

Kasus Vina Cirebon bermula ketika Pegi Setiawan dituduh melakukan tindakan yang melanggar hukum terhadap Vina, seorang warga Cirebon. Tuduhan ini mencakup berbagai pelanggaran yang berat, yang akhirnya membawa kasus ini ke meja hijau. Selama persidangan, berbagai bukti dan saksi dihadirkan oleh kedua belah pihak, membuat proses hukum berlangsung cukup lama dan rumit.

Pembebasan Pegi Setiawan

Pada tanggal 8 Juli 2024, pengadilan akhirnya memutuskan untuk membebaskan Pegi Setiawan dari semua tuduhan yang diajukan terhadapnya. Hakim menyatakan bahwa tidak ada cukup bukti yang menguatkan tuduhan tersebut, dan Pegi Setiawan dinyatakan tidak bersalah. Pembebasan ini disambut baik oleh keluarga dan pendukung Pegi, yang sejak awal meyakini bahwa dirinya tidak bersalah.

Rencana Pengajuan Ganti Rugi

Setelah pembebasan Pegi Setiawan, tim kuasa hukumnya mengumumkan rencana untuk mengajukan ganti rugi kepada pihak yang telah menuduhnya. Mereka menyatakan bahwa Pegi telah mengalami kerugian materil dan immaterial selama proses hukum berlangsung. Kerugian tersebut mencakup biaya hukum, kerugian usaha, serta dampak psikologis yang dialami oleh Pegi dan keluarganya.

“Kami akan mengajukan ganti rugi sebesar 174 juta rupiah sebagai kompensasi atas kerugian yang dialami klien kami. Ini adalah langkah yang harus diambil untuk memberikan keadilan bagi Pegi dan keluarganya,” ujar pengacara Pegi Setiawan dalam konferensi pers yang diadakan setelah putusan pengadilan.

Dampak Sosial dan Media

Kasus Vina Cirebon tidak hanya berdampak pada Pegi Setiawan dan keluarganya, tetapi juga memberikan dampak sosial yang signifikan di masyarakat. Banyak warga Cirebon yang mengikuti perkembangan kasus ini dengan cermat, dan berita tentang pembebasan Pegi Setiawan menjadi topik hangat di berbagai media.

Selain itu, media sosial juga menjadi platform utama bagi masyarakat untuk berbagi pandangan mereka mengenai kasus ini. Banyak yang mengungkapkan rasa lega atas pembebasan Pegi, sementara yang lain masih meragukan keputusannya. Namun, yang jelas adalah bahwa kasus ini telah menimbulkan diskusi luas tentang sistem hukum di Indonesia dan perlunya proses hukum yang adil dan transparan.

Kesimpulan

Pembebasan Pegi Setiawan dari kasus Vina Cirebon menandai akhir dari perjalanan hukum yang panjang dan melelahkan. Dengan rencana pengajuan ganti rugi sebesar 174 juta rupiah, kubu Pegi Setiawan berusaha untuk mendapatkan keadilan yang sejati.

Kasus ini juga menjadi pengingat akan pentingnya integritas dan transparansi dalam sistem hukum, serta perlunya dukungan bagi mereka yang mengalami proses hukum yang tidak adil.

Pegi Setiawan dan keluarganya kini berharap bisa melanjutkan kehidupan mereka dengan tenang, sembari menunggu proses pengajuan ganti rugi yang akan segera diajukan. Bagi masyarakat, kasus ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya keadilan dan hak-hak individu dalam sistem hukum.

Baca berita Ragamsumbar.com lainnya di Google News

ADVERTISEMENT