Ragamsumbar.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Satu Data Ketenagakerjaan (SDK) menyambut baik dan siap berkolaborasi dalam pemanfaatan sistem data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dimiliki Kementerian PPN/Bappenas.
Kesiapan kolaborasi tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat menjadi narasumber acara peluncuran sistem data Regsosek bertema ‘Pemanfaatan Regosek untuk Pentargetan Program Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja’ yang digelar oleh Kementerian PPN/Bappenas’ di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis 20 Juni 2024.
“SDK Kemnaker siap dikolaborasikan dan dipadupadankan dengan data Regsosek. Sehingga, baik Regsosek maupun SDK dapat saling melengkapi dan memperkaya informasi satu sama lainnya,” kata Ida Fauziyah dalam paparan yang dibacakan oleh Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker, Estiarty Haryani.
Kemnaker memberikan apresiasi kepada Tim Regsosek Bappenas dan Tim Pusat Data dan Teknologi Informasi Ketenagakerjaan telah memulai kolaborasi dan melakukan ujicoba pemadanan data Regsosek dengan data ketenagakerjaan yang ada di Kemnaker.
“Ada dua data yang diujicobakan, yaitu data peserta program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) pemula dan peserta Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK),” ujar Estiarty.
Hasil ujicoba pemadanan data yang dimiliki oleh Kemnaker dengan data Regsosek mengkonfirmasi hal tersebut. Pada tahun 2023 dari data TKM yang ada di Kemnaker, terkonfirmasi dari data Regsosek sebanyak 483 orang adalah Penyandang Disabilitas.
Sedangkan hasil ujicoba pemadanan data Kemnaker dengan data Regosek mengkonfirmasi program PBK inklusif terhadap penyandang disabilitas. Data PBK tahun 2023 yang ada di Kemnaker, terkonfirmasi dari data Regsosek sebanyak 622 orang adalah Penyandang Disabilitas.
Kemnaker berharap ke depan Regsosek dapat dimanfaatkan sebagai salah satu sumber data untuk pengayaan data dan informasi pada data dasar ekosistem digital SIAPkerja sebagai instrumen pemutakhiran data dalam Pengelolaan SDK.
“Integrasi sistem antara SIAPkerja dan SEPAKAT diharapkan dapat segera dilaksanakan menyusul penandatanganan nota kesepahaman (MOU) di acara ini,” kata Estiarty.
(*)