Bahas Kerangka Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal Tahun 2025, Begini Saran Komite IV DPD RI

Komite IV DPD RI Bahas Kerangka Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal Tahun 2025
Komite IV DPD RI Bahas Kerangka Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal Tahun 2025. (f/dpd)

Ragamsumbar.com – Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melaksanakan Rapat Kerja dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Bank Indonesia membahas tentang Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2025, Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029, dan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah 2025.

Rapat kerja tersebut dilaksanakan di Ruang GBHN, Komplek Senayan, Selasa 11 Juni 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Achmad Sukisman Azmy, senator Nusa Tenggara Barat, menyampaikan perhatiannya kaitan antara persoalan inflasi dengan tingginya harga tiket di sektor pariwisata. “Kami di daerah pariwisata seharusnya menikmati lebih banyak keuntungan, tetapi justru mendapatkan banyak hal yang tidak baik,” katanya.

“Kita berharap ke depannya daerah pariwisata mendapatkan keuntungan yang tinggi,” harap Sukisman kepada pemerintah.

Beliau juga menyampaikan keluhan dari masyarakat, yakni kenaikan pajak dari 10 persen ke 12 persen yang sangat memberatkan masyarakat. “Banyak sekali sebetulnya potensi-potensi pajak,” tuturnya.

Beliau mencontohkan pemberlakuan pajak lalu lintas laut dan udara serta pajak di sektor digital.

Tamsil Linrung, anggota DPD RI dari Sulawesi Selatan, menyatakan bahwa, pelemahan dan penguatan rupiah (terhadap USD) hanya enak secara narasi.

Padahal, lanjutnya, terdapat perbedaan yang sangat diametral antara ketika terjadi pelemahan dengan penguatan. “Di samping itu, terkait pemaparan dari Menteri Keuangan, kita perlu dukung program creative financing,” ujar Tamsil.

Namun, beliau juga menegaskan bahwa perlu ada kehati-hatian agar hak-hak masyarakat tetap terjaga.

Casytha Kathmandu, anggota Komite IV DPD RI dari Jawa Tengah, mengulas kembali bahasan Visi Indonesia Emas 2045 yang sasaran utamanya adalah kemiskinan menuju 0 persen dan ketimpangan berkurang.

Namun, menurutnya berdasarkan fakta di lapangan, Permendag Nomor 8 Tahun 2024 merelaksasi aturan impor sehingga ada tahapan perizinan impor yang dipotong. “Salah satu dampaknya adalah impor tekstil jadi meningkat,” tegasnya.

Baca berita Ragamsumbar.com lainnya di Google News

ADVERTISEMENT