Ragamsumbar.com – Menteri Sosial Tri Rismaharini meluncurkan program Pahlawan Ekonomi Nusantara/PENA Muda, yakni program pemberdayaan masyarakat agar keluar dari kemiskinan.
Penerimanya bukan hanya mendapatkan bantuan permodalan usaha tetapi juga pendampingan dalam berusaha, pendampingan dalam pengemasan, pemasaran dan literasi keuangan.
PENA Muda diprioritaskan bagi anak muda berusia 20-30 tahun yang orang tuanya penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Tidak ada syarat khusus untuk mengikuti program PENA Muda, asalkan memiliki tekad kuat untuk berusaha, keluar dari kemiskinan dan berupaya meraih kesuksesan.
Sebelum mengikuti program PENA Muda, calon peserta akan mengikuti asesmen untuk menentukan diterima atau tidaknya mengikuti program tersebut. Hingga saat ini, sebanyak lebih dari 500 proposal PENA Muda sudah lolos quality control.
Menteri Sosial Tri Rismaharini yang meluncurkan program PENA Muda secara online, Minggu 2 Juni 2024 mengatakan, setiap orang punya hak untuk meraih kesuksesan. Tidak ada yang tidak mungkin di dunia ini, jika orang bersungguh-sungguh berusaha untuk meraih keberhasilan.
“Memang tidak mudah untuk meraih kesuksesan. Berbagai tantangan, pasti akan menghadang. Tapi kalian jangan takut. Kalau jatuh segera bangkit lagi. Jatuh dan gagal lagi, terus bangkit lagi. Begitu seterusnya sampai kegagalan takut mendekati kita,” kata Mensos Tri Rismaharini memberikan motivasi kepada sekitar 1.000 peserta yang mengikuti kegiatan tersebut secara online.
PENA yang digalakkan oleh Kemensos telah berhasil melahirkan puluhan ribu wirausahawan sukses yakni keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah berhasil menjalankan usahanya dan mendapat penghasilan di atas upah minimum kabupaten/ kota (UMK). Karena sudah mendapatkan penghasilan di atas UMK, maka mereka tidak lagi menerima bantuan sosial (bansos) atau digraduasi.
Sejak 2023 hingga 30 April 2024, sebanyak 25.360 keluarga penerima manfaat (KPM) telah berhasil di graduasi, atau tidak lagi bergantung pada bantuan sosial. Melalui program PENA Muda diharapkan akan lebih banyak lagi KPM yang berhasil menjalankan usaha sehingga tidak lagi bergantung pada bantuan sosial.
(*)