Ragamsumbar.com – Muhtar (80), warga Desa Brunorejo RT 02 RW 07, Kecamatan Bruno, Purworejo kini harus menahan rasa sakit pasca menjalani operasi bedah hernia di RSI Purworejo. Lansia ini baru kembali ke rumahnya pada Senin (20/5/2024) kemarin.
Menurut penuturan sejumlah anak-anaknya, sakitnya Muhtar terjadi setelah dirinya diduga ‘diculik’ oleh tetangganya (Al) orang suruhannya Sobidin, untuk ikut mengukur tanah seluas 1.900 M di Dukuh Singojoyo, Desa Brunorejo, Kecamatan Bruno Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Muchtar diduga diculik dan dijemput paksa pada 4 Mei 2024 pagi, saat itu Muhtar hanya ditemani anak bungsunya M Abdul Rohim.
M. Abdul Rohim sudah melarang ayahnya untuk menyaksikan ikut dalam pengukuran tanah, lantaran kondisinya yang sudah linglung.
Namun saat Abdul Rohim sedang pergi ke belakang, Al sudah membawa Muhtar menuju lokasi tanah yang akan diukur, dan saat itu istri Muchtar sudah pergi ke ladang, sehingga tidak mengetahui peristiwa itu.
Pihak keluarga sangat menyayangkan dengan peristiwa tersebut, mengingat kondisi Muhtar yang sudah tua dan linglung.
Setelah Muchtar diantar kembali ke rumahnya oleh Al, kakek tersebut merintih kesakitan sambil terus memegang perutnya dan dibawa ke klinik Griya Saras Bruno dan akhirnya dirujuk untuk operasi bedah hernia di RSI Purworejo.
“Kami tidak tahu apakah ayah kami (Muhtar) mengalami kekerasan fisik atau tidak selama dijemput paksa oleh Al. Karena faktanya setelah beliau dijemput paksa pulangnya kesakitan sampai akhirnya dioperasi bedah,” tandas keluarga.
Diduga Rekayasa
Polemik tanah milik Muhtar dengan Sobidin terjadi sekitar 10 bulan lalu di tahun 2023. Sobidin mengatakan, berdasarkan keterangan dari salah satu perangkat desa bernama Tohari, bahwa tanah tersebut hasil tukar tanah dengan kambing milik Musoim, ayah Sobidin.
Namun setelah dicek kebenarannya, ternyata Muhtar tidak pernah menukarkan tanahnya dengan kambing Almarhum Musoim. Hingga kemudian diukur oleh perangkat dan saksi kedua belah pihak beserta lingkungan tanah tersebut dan diputuskan di kantor Desa Brunorejo saat itu bahwa tanah tersebut murni milik Muhtar.