Berita  

Anggota DPD RI Sorot Timsus Anti Begal Polda Metro Jaya

Anggota DPD RI, Abdul Rachman Thaha
Anggota DPD RI, Abdul Rachman Thaha. (f/ist)

Ragamsumbar.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Abdul Rachman Thaha, turut menyoroti langkah Polda Metro Jaya yang membentuk Tim Khusus (Timsus) Anti Begal.

Thaha mengungkapkan, Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran telah membentuk dan meresmikan Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) di seluruh Polda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Dengan adanya TPPP tersebut, menurut Thaha, seharusnya tidak ada lagi tim-tim dadakan bernama angker seperti yang sering unjuk kebolehan di program-program televisi.

“Apalagi karena TPPP disebut-sebut fokus pada pencegahan, maka pembentukan tim baru oleh Polda Metro Jaya menyiratkan betapa tidak efektifnya TPPP,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Jumat 17 Mei 2024.

Thaha menyampaikan, langkah terburu-buru seperti membentuk Timsus Anti Begal itu sebenarnya tidak perlu dilakukan.

“Dulu, November-Desember 2020, TNI turun tangan di Petamburan dan sekitarnya. Itu berlangsung menyusul situasi yang dinarasikan mencekam dan segala macamnya di ibukota. Dalam ukuran saya, operasi semacam itu tergolong offside,” ujarnya.

Thaha pun menyarankan, akan lebih baik jika aparat penegak hukum, termasuk TNI, untuk berkoordinasi lebih intens lagi.

“Cobalah Polri dan TNI berembuk ulang. Begal-begal brengsek itu sekarang mau diapakan?. Diperingatkan, sudah kebal. Diproses hukum, lama. Didiversi, begal malah bikin makan hati berulam jantung. Buktinya mereka kambuh lagi. Dihakimi massa, lah justru masyarakat kini mulai terjangkiti fear of crime,” katanya.

Yang jelas, Thaha mengungkapkan, perlu ada tindakan tegas dan terukur dari aparat penegak hukum untuk mengatasi para begal yang telah meresahkan dan menyakiti masyarakat itu.

“Tak perlulah pakai peringatan lagi. Memang, nantinya bisa saja ada yang nyinyir buka suara tentang HAM. Ah, melindungi masyarakat tentu harus diutamakan. HAM warga yang ingin hidup tenteram, yang jumlahnya jauh lebih banyak, pastinya lebih penting ketimbang HAM-nya tukang bikin onar,” ungkapnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu, mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk Timsus Anti Begal.

Hal itu menyusul adanya aksi pembegalan yang dialami oleh calon siswa Bintara Polri Satrio Mukhti (18) pada Sabtu 11 Mei 2024 subuh di Kawasan Kebun Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar).

Satrio menjadi korban begal dan jari kelingkingnya putus akibat mendapat sabetan senjata tajam dari para pelaku begal.

(*)

Baca berita Ragamsumbar.com lainnya di Google News

ADVERTISEMENT