Heboh UKT Beberapa PTN Naik, Anggota DPR RI: Harusnya Tidak Melonjak Drastis

Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus. (f/ist)

Ragamsumbar.com – Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus memahami kegelisahan dari para mahasiswa dan para orangtua dikarenakan sejumlah Perguruan Tinggi menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang kenaikannya berkisar antara 50 persen sampai 100 persen.

“Semestinya, kenaikan UKT dilakukan secara bertahap, jangan dilakukan secara mendadak. Apalagi kondisi penghasilan rata-rata masyarakat Indonesia saat ini belum begitu bagus, peningkatan UKT yang tinggi sungguh tidak logis dan tidak relevan,” ungkap Guspardi saat dimintai pendapatnya, Rabu 8 Mei 2024

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Menurutnya, saat ini banyak mahasiswa maupun orang tua yang merasakan beratnya biaya kuliah di perguruan tinggi negeri. Kondisi ini membuat mereka tertekan secara mental.

“Situasi ini harus menjadi perhatian dari pemerintah dan muncul langkah-langkah terobosan untuk mengatasinya,” ujar Politisi PAN ini

Legislator asal Sumatera Barat itu menilai biaya kuliah yang tinggi mengakibatkan Perguruan Tinggi Negeri yang berstatus PTN-BH sulit diakses oleh golongan tidak mampu. Jalan yang ditempuh oleh mahasiswa yang tidak mampu adalah meminta keringanan biaya kuliah.

Namun, dari pengalaman sejumlah mahasiswa, upaya itu sering memakan waktu lama dan belum tentu berhasil.

Sejatinya konsep PTN- BH bagaimana pihak Perguruan tinggi harus pandai mencari pendanaan di luar dari student body dan di luar subsidi pemerintah, karena tidak lagi sepenuhnya bergantung pada APBN. Jangan malah mengandalkan jumlah penerimaan dari mahasiswa.

“Itu bukan intisari dari peningkatan perguruan tinggi berbadan hukum dan jelas PTN-BH ini belum berjalan dengan sempurna,” ulas anggota komisi II DPR RI ini.

Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi dan kajian terhadap otonomi dan mekanisme pendanaan PTN-BH, utamanya terkait otonomi pengelolaan pendanaan dan kebijakan, agar pendidikan tinggi di Indonesia yang berstatus PTN-BH tetap terjangkau bagi masyarakat luas.

“Jangan sampai otonomi pengelolaan sumber pendanaan penyelenggaraan pendidikan ini bermuara pada munculnya komersialisasi pendidikan yang memberatkan mahasiswa yang mampu secara ilmu dan ingin tetap kuliah, merasa tidak mampu karena faktor ekonomi, karena terbebani soal kenaikan UKT, ” pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.

Sebelumnya, diberitakan beberapa perguruan tinggi menaikkan Uang kuliah Tunggal (UKT) tahun akademik 2024/2025, yakni Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Universitas Indonesia (UI), UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Institut Teknologi Bandung (ITB).

Kabar melonjaknya uang kuliah tunggal (UKT) pada PTN mengisi ruang yang begitu riuh dalam pemberitaan di media dan medsos. Lonjakan besaran UKT yang mencapai puluhan persen sampai 100 persen, bahkan ada yang melonjak hingga 5 kali lipat dibanding tahun sebelumnya, sehingga menimbulkan tanda tanya mengapa terjadi kenaikan tersebut.

(*)

Baca berita Ragamsumbar.com lainnya di Google News

ADVERTISEMENT