Berikut Daftar 50 Anggota DPRD Kebumen Terpilih yang Ditetapkan KPU

KPU Kabupaten Kebumen laksanakan Rapat Pleno Terbuka terkait Perolehan Kursi Partai Politik dan Penetapan Anggota DPRD Terpilih pada Pemilu 2024
KPU Kabupaten Kebumen laksanakan Rapat Pleno Terbuka terkait Perolehan Kursi Partai Politik dan Penetapan Anggota DPRD Terpilih pada Pemilu 2024. (f/dana sukarno)

Ragamsumbar.com – KPU Kabupaten Kebumen menggelar Rapat Pleno Terbuka terkait dengan Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, sebagai tahapan terakhir Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024, sebelum pelaksanaan pelantikan, Kamis 2 Mei 2024.

Rapat Pleno Terbuka dihadiri Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kebumen, Dzakiatul Banat bersama keempat Komisioner dan jajaran Bawaslu, TNI, Polri serta perwakilan Partai Politik (Parpol).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Menurut Ketua KPU Kebumen, Dzakiatul Banat, pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka ini adalah rangkaian tahapan Pemilu 2024 yang telah diselenggarakan pada beberapa bulan lalu.

Inilah daftar perolehan kursi Partai Politik di Kabupaten Kebumen pada Pemilu 2024 :

01. Partai Kebangkitan Bangsa mendapat 11 kursi

02. Partai Gerakan Indonesia Raya mendapat 7 kursi

03. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mendapat 11 kursi

04. Partai Golongan Karya mendapat 3 kursi

05. Partai Nasdem mendapat 8 kursi

06. Partai Keadilan Sejahtera mendapat 2 kursi

07 Partai Amanat Nasional mendapat 3 kursi

08. Partai Demokrat mendapat 1 kursi

09. Partai Persatuan Pembangunan mendapat 4 kursi.

Dengan jumlah keseluruhan anggota DPRD Kabupaten Kebumen sebanyak 50 kursi.

Baca berita Ragamsumbar.com lainnya di Google News

ADVERTISEMENT