Empat Puluh Dua P-TPS Kecamatan Payakumbuh Timur Dilantik

IMG 20241103 WA0008 scaled

Payakumbuh-Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (PANWASCAM) Payakumbuh Timur, Nunug Gazali melantik dan mengambil sumpah jabatan empat puluh dua Pengawas Tempat Pemungutan Suara (P-TPS) Kecamatan Payakumbuh Timur dalam Pemilihan serentak Nasional atau PILKADA Pemilihan Walikota-Wakil Walikota Payakumbuh dan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sumbar tahun 2024.

Proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu dilakukan Minggu pagi 3 November 2024 di Aula Hotel Koli Vera Kelurahan  Sicincin Kecamatan Payakumbuh Timur dan pelantikan tersebut juga dihadiri Ketua BAWASLU Kota Payakumbuh, Aan Muharman dan anggota BAWASLU Provinsi Sumatera Barat, M. Khadafi,serta Kapolsekta Payakumbuh, AKP. Amirwan, Danramil 01/Kota Payakumbuh, anggota PANWASCAM Payakumbuh Timur, Afdal Rizki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan puluhan P-TPS di Kecamatan Payakumbuh Timur itu diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan P-TPS di Kecamatan Payakumbuh Timur oleh  Koordinator Sekretariat PANWASCAM Payakumbuh Timur, Refliza.

Usai pembacaan itu dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan oleh Ketua PANWASCAM Payakumbuh Timur.

” Iya, kita melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan puluhan P-TPS di Kecamatan Payakumbuh Timur untuk pemilihan serentak Nasional atau PILKADA Pemilihan Walikota-Wakil Walikota Payakumbuh dan Gubernur-Wakil Gubernur Sumbar tahun 2024,”kata Ketua PANWASCAM Payakumbuh Timur, Nunug Gazali, disela-sela kegiatan.

Dikatakan Nunug bahwa, jumlah P-TPS yang dilantik dan diambil sumpah jabatan di Kecamatan Payakumbuh Timur sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di 9 Kelurahan di Payakumbuh Timur.

” Jumlah P-TPS yang kita lantik dan diambil sumpah jabatan hari ini mencapai 42 orang sesuai jumlah TPS yang juga sebanyak 42 TPS di 9 Kelurahan di Kecamatan Payakumbuh Timur,”ujar nya.

Nunug  juga berharap mereka yang telah dilantik dan diambil sumpah jabatan sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara pada Pemilihan serentak Nasional tahun 2024, bisa bekerja sesuai aturan.

” Dengan dilantiknya P-TPS hari ini, maka lengkaplah jajaran pengawasan di Kecamatan Payakumbuh Timur dalam melakukan pengawasan Pilkada di Kota Payakumbuh dan Mari bekerja sesuai aturan,” tambahnya.

Dijelaskan Nunug,nantinya P-TPS di Kecamatan Payakumbuh Timur bisa meminimalisir segala bentuk pelanggaran, terutama saat pemungutan dan penghitungan suara.

” Segala bentuk pelanggaran kita harapkan bisa diminimalisir, terutama saat pungut dan hitung suara. P-TPS merupakan ujung tombak dalam pengawasan, sehingga harus paham tugas, tanggung jawab dan wewenang,”sebut Nunug.

Ditambahkan Nunug, puluhan P-TPS tersebut akan langsung dibekali dengan berbagai materi dalam menjalankan tugasnya nanti dan dari 42 orang P-TPS yang dilantik tersebut, 40 persen diantaranya merupakan orang-orang baru yang ikut sebagai petugas pengawas.

” 40 persen P-TSP kita adalah orang baru dalam pengawasan, silahkan banyak belajar dan ikuti pembekalan yang diberikan nanti nya,” tutup Nunug.

Ketua BAWASLU Kota Payakumbuh, Aan Muharman saat memberikan sambutan mengucapkan selamat kepada puluhan P-TPS yang telah dilantik, ia berharap nantinya mereka (P-TPS) emban amanah dan tanggung jawab dengan baik.

” Selamat kepada bapak atau ibu yang telah dilantik, bekerja hati-hati sebab tertompang harapan yang besar. Pahami aturan dan jangan ragu bertindak sesuai aturan yang berlaku,”ucap Aan Muharman.

Sementara itu, anggota BAWASLU Provinsi Sumatera Barat, M. Khadafi juga menyebutkan peranan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (P-TPS) sangat penting dalam Pilkada sebagai perpanjangan tangan jajaran pengawasan di TPS, sehingga mereka (P-TPS)

” Pengawas Tempat Pemungutan Suara (P-TPS) memiliki peranan yang sangat penting dalam PILKADA sebagai perpanjangan tangan jajaran pengawasan (BAWASLU maupun PANWASCAM) di TPS,” ujarnya.

Disampaikan mantan Ketua BAWASLU Kota Payakumbuh itu , puluhan P-TPS yang telah mengucapkan sumpah diingatkan untuk bekerja sesuai aturan dan sumpah yang diucapkan.

” Jadi P-TPS sebenarnya gampang jika mengikuti aturan, dan menjadi sulit jika tidak dipahami. Jadi jadikan dan jalankan amanah ini sesuai aturan dan sumpah yang diucapkan,”imbau nya.

P-TPS menurutnya juga memiliki resiko yang cukup besar, sehingga perlu kehati-hatian dalam menjalankan tugas pengawasan.Puluhan P-TPS yang telah dilantik dan diambil sumpah jabatan itu akan ber sejak 3 November hingga 4 Desember 2024, dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.Di Kota Payakumbuh dengan 5 Kecamatan dan 47 Kelurahan, pada Pemilihan serentak Nasional atau PILKADA nanti terdapat 200 Tempat Pemungutan Suara atau TPS,”kata nya.(YY)

 

Baca berita Ragamsumbar.com lainnya di Google News

ADVERTISEMENT