Anggota DPRD Provinsi Ir Muharamin: Pemda Perlu Sampaikan ke Pusat agar Honorer Tetap Dipertahankan

images

Ragamsumbar.com – Rencana pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menghapus tenaga honorer di instansi pemerintah pada bulan November 2023 kian mendapat sorotan. Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Ir. Muharamin yang berharap tenaga honorer tetap dipertahankan.

Muharamin menyampaikan, rencana pemerintah pusat menghapus tenaga honorer tanpa ada solusi lain akan menimbulkan masalah baru bagi masyarakat. Khsusnya tenaga honorer karena akan ada ribuan pengangguran jika tenaga honorer benar-benar dihapuskan tanpa solusi lain, ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Kemudian ia juga mendukung langkah Gubernur Bengkulu untuk menyampaikan ke pemerintah pusat dalam memperjuangkan tenaga honorer agar tetap dipertahankan. “Pemerintah Daerah perlu menyampaikan pusat agar tenaga honorer tetap dipertahankan,” jelasnya.

Muharamin 1350x1536 1 750x430 420x270

Ia juga berharap Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk tetap mengusulkan formasi CPNS atau PPPK tahun 2023 ini agar tenaga honorer bisa terakomodir dan bisa merubah statusnya. Kalaupun tetap dihapuskan harus ada solusinya, sehingga tidak menambah pengangguran di Bengkulu, lanjutnya

Sebagaimana dukungan muharamin yang diungkapkan Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah, MMS saat memimpin apel perdana usai cuti bersama lebaran, Kamis (27/4/2023) di halaman Kantor Gubernur Bengkulu.

Menurut Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah, MMS saat itu mengatakan, Pemprov Bengkulu masih menunggu petunjuk resmi dari pemerintah pusat untuk teknis pelaksanaannya. Karena saat ini tenaga honorer secara keseluruhan masih dibutuhkan dalam mendukung kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Contohnya  honorer sebagai cleaning servis, penjaga malam, sopir, tenaga pramusaji. Kemudian yang di lingkup pendidikan merupakan fungsional, Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT), masih sangat dibutuhkan, ujar Gubernur.

Perlu diketahui juga, berdasarkan pendataan tenaga honore tahun 2022 lalu tercatat ada sebanyak 4 ribu jumlah honorer se-Pemprov Bengkulu yang tersebar diseluruh OPD.

Selain itu, saat ini Pemerintah Provinsi Bengkulu melakukan moratorium bagi ASN yang ingin pindah ke Pemporv Bengkulu karena hampir 42 persen APBD untuk pembayar gaji pegawai. Dengan demikian pemda akan semakin kekurangan tenaga kerja.

(Adv)

Baca berita Ragamsumbar.com lainnya di Google News

ADVERTISEMENT


Editor: Erwan Mursidi